News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Bebani APBN, Pengamat Sarankan Anggaran Subsidi BBM Dialihkan ke Sektor Produktif

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Araya, Jl Panji Suroso, Kota Malang, Selasa (30/8/2022). Pemerintah berencana akan menaikan harga BBM khususnya jenis Pertalite dan Solar Subsidi sebagai langkah menghadapi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia. SURYA/PURWANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyatakan subsidi BBM sebaiknya dialihkan ke sektor yang lebih produktif.

Sebab, dia menilai subsidi BBM telah menjadi beban yang sangat serius bagi APBN.

"Saya kira itu memungkinkan sekali, bagaimana nanti ruang fiskal APBN mengatur itu semua. Dengan adanya penyesuaian saya lebih sepakat subsidi BBM dialihkan ke sektor yang lebih produktif daripada dibakar di jalan raya," ujar Mamit dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Aiman: Jangan Sampai Masyarakat Simpulkan Kenaikan BBM Demi Loloskan Jokowi 3 Periode

Mamit menuturkan subsidi BBM sudah sangat membebani APBN. Pasalnya, subsidi BBM diprediksi bisa menembus batas maksimal yang ditentukan, yakni lebih dari Rp502 triliun.

"Sudah berat banget, dari awal tidak sampe Rp200 triliun sekarang sudah Rp500 triliun. Ini sudah sangat tinggi dan memberatkan sekali. Memang perlu ada pembatasan dan pengurangan, kalau tidak makin berat lagi," ujarnya.

Mamit menyatakan tidak sepakat jika dana APBN digunakan untuk subsidi BBM yang pada pelaksanaanya juga tidak tepat sasaran. Bahkan, dia menyebut subsidi BBM semakin memperlebar kesenjangan sosial.

"Masa dana APBN kita begitu besar untuk hal seperti ini, sudah sangat memberatkan dan tidak tepat, subsidi kita jadi kontraproduktif, jadinya memperelebar kesenjangan sosial," ujar Mamit.

"Yang miskin mereka tidak dapat subsidi apa-apa, mereka tidak punya mobil, motor juga tidak punya. Sedikit saja. Yang menikmati sekarang ya orang-orang yang kaya, yang mampu," ujarnya.

Lebih dari itu, Mamit berharap ada upaya revisi aturan yang memperjelas siapa pihak yang berhak menerima subsidi BBM.

"Karena kalau tanpa ada pembatasan repot juga. Revisi ini pemerintah mengatur kriterianya, kalau pemerintah tegas, ya kriterianya bakal rinci," ujar Mamit.

Politisi Gerindra: Pikir Ulang Rencana Naikkan Harga BBM

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menyatakan, pemerintah sebaiknya mengkaji ulang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dan mencari solusi lain yang tidak memberatkan rakyat kecil.

Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi hanya akan membuyarkan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Pengamat Sebut Ada Tiga Langkah Agar Pemerintah Dapat Kurangi Beban Subsidi BBM

Menurutnya, pemerintah perlu menghitung secara lebih cermat, detail, dan menyeluruh dengan memperhatikan segala aspek, terutama daya beli masyarakat.

“Kami memahami kesulitan yang saat ini dihadapi oleh pemerintah terkait dengan menipisnya kuota BBM bersubsidi. Namun, menaikkan harga BBM bersubsidi bukan merupakan kebijakan yang tepat. Saat ini perekonomian sedang menggeliat pulih dari dampak Covid-19. Jika dihantam dengan kenaikan harga BBM, maka akan jatuh kembali,” kata Hergun kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Ketua Poksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR-RI mengingatkan, biaya pemulihan ekonomi selama 3 tahun ini cukup besar.

Hal tersebut dapat dilihat dari angka defisit dan biaya bunga utang pada APBN selama 3 tahun ini.

Pada 2020 realisasi defisit APBN mencapai Rp947,70 triliun. Lalu, pada 2021 mencapai Rp775,06 triliun. Dan, pada 2022 ditargetkan sebesar Rp840,2 triliun.

“Pembengkakan defisit mendorong peningkatan pembiayaan yang harus dibayar dengan kenaikan biaya bunga. Pada 2020 realisasi biaya bunga mencapai Rp314,09 triliun. Lalu, pada 2021 meningkat menjadi Rp343,5 triliun. Dan, pada APBN 2022 ditargetkan sebesar Rp405,9 triliun,” lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini