TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jenis motor dan kendaraan roda empat yang boleh membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Mobil dan kendaraan roda empat berkapasitas mesin di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc dilarang beli BBM subsidi Pertalite.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman saat dihubungi Tribunnews.
"Usulannya masih sama (mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak boleh beli Pertalite)," kata Saleh, Rabu (3/8/2022).
Namun, aturan pembatasan kendaraan itu masih menunggu revisi Perpres No 191 tahun 2014.
Sementara untuk kendaraan yang boleh menggunakan Solar masih sesuai dengan Perpres tersebut.
Baca juga: Harga Pertalite per 1 September 2022 Tidak Naik, Ini Daftarnya
Mobil yang Boleh Beli Pertalite:
Berikut ini jenis mobil yang mempunyai kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
- Daihatsu Ayla
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Sigra
- Honda BR-V