Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos ada hal yang bisa pemerintah lakukan.
"Untuk menjadikan subsidi tepat sasaran, perlu merevisi Perpres nomor 191 Tahun 2014, sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," tegas Eddy. (Kontan/Tribunnews.com)
Baca tanpa iklan