TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo akan menerima hasil hitungan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hari ini, Jumat (2/9/2022).
Sebagaimana diketahui, kabar kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar semakin mencuat.
Isu yang beredar, harga baru jenis Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter, dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Merespons wacana kenaikan BBM ini, Jokowi mengatakan, pemerintah sedang melakukan perhitungan soal harga BBM.
Jokowi menyebut, dirinya akan menerima kalkulasi harga BBM subsidi pada Jumat ini.
"Untuk BBM-nya semuanya masih dikalkulasi dan hari ini akan disampaikan kepada saya mengenai hitung-hitungan dan kalkulasinya," kata Jokowi di Kepulauan Tanimbar, Jumat (2/9/2022), dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Harga BBM Bersubsidi Mau Naik? Ini Perbedaan Pertalite dengan Pertamax dari Warna Hingga Harga
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan pemerintah telah melakukan perhitungan harga BBM subsidi secara cermat.
Namun, Luhut belum memberitahukan lebih detail kapan waktu akan diumumkannya kebijakan harga BBM.
Sebab, soal kenaikan harga BBM masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.
"Soal bocoran kapan, itu tanya Presiden. Tapi dari segi hitunganya, kita sudah hitung dengan cermat.”
“Ada waktunya nanti ke situ (harga BBM naik). Kalau kita biarkan terus kan tidak bagus," ucap Luhut saat kunjungan kerja di Banyuwangi, Kamis (1/9/2022).
Meski demikian, Luhut mengungkapkan, Presiden telah memerintahkan kepada jajaranya agar cermat dalam mengambil kebijakan untuk rakyat.
Dikatakan, saat ini pemerintah tengah fokus untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM guna mengantisipasi kenaikan harga BBM,
"Presiden memerintahkan kami supaya cepat (dalam penyaluran BLT BBM), agar masyarakat yang menerima bantuan tepat sasaran," jelas Luhut, dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Luhut menilai rencana kenaikan harga BBM merupakan masalah yang harus dihadapi bersama.
"Saya ingin garis bawahi, ini masalah kita ramai-ramai, seperti kita menghadapi Covid-19," ungkapnya.
Untuk itu, Luhut meminta berbagai pihak agar kompak menghadapi masalah ini.
Sebagai informasi, isu kenaikan harga BBM subsidi berimbas pada antrean panjang kendaraan yang sempat terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Pertamina di berbagai daerah di Indonesia.
Hingga kini, pemerintah belum memutuskan apakah harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar akan tetap dipertahankan atau naik.
Pihak Pertamina pun memastikan telah memasok stok BBM ke SPBU.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan saat ini, tidak terjadi kelangkaan BBM.
"Tidak ada kelangkaan. Stok di SPBU sudah kita penuhi," katanya kepada Kompas.com, Kamis (1/9/2022).
Mengenai kabar harga Pertalite dan Solar mengalami penyesuaian pada awal September ini, Irto membantah hal tersebut.
Irto menyebut, sampai saaat ini pemerintah belum memberikan penugasan untuk melakukan penyesuaian harga terhadap kedua jenis BBM subsidi itu.
"Sampai hari ini belum ada arahan dari pemerintah (kenaikan harga BBM subsidi)," jelasnya.
Pemerintah Salurkan Bansos di Tengah Isu Kenaikan BBM Subsidi
Diberitakan Tribunnews.com, Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk bantalan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun kepada masyarakat sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, bansos tersebut terbagi menjadi tiga macam bantuan, meliputi bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU) pekera, dan bantuan untuk sektor transportasi.
“Presiden meminta supaya kami bersama ibu Mensos dan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menceritakan mengenai perkembangan inflasi global, diminta menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Selasa (29/8/2022).
Menkeu menjelaskan, pengalihan Subsisi BBM untuk bansos ini akan mulai dilakukan pada pekan ini.
“Total bansos yang ditetapkan Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun," ucapnya.
Menkeu menjabarkan, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dianggarkan sebesar Rp 12,4 triliun.
"Pertama, bantalan sosial tambahan yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun," jelas Menkeu, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 150.000 per KPM selama empat kali melalui berbagai saluran kantor POS di seluruh Indonesia.
“Jadi, dalam hal ini ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp 300.000 pertama dan Rp 300.000 kedua,” lanjutnya.
Kedua, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi untuk memberikan bantuan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000, sehingga total anggarannya Rp 9,6 triliun.
"Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis), sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut," tutur Sri Mulyani.
Ketiga, Pemerintah Daerah diminta untuk melindungi daya beli masyarakat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan diinstruksikan untuk menerbitkan aturan.
Di mana aturannya, adalah sebanyak 2 persen persen dari dana transfer umum, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi hasil (DBH) akan diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi.
Baca juga: UPDATE Harga BBM di Jawa dan Luar Jawa Hari Ini, 2 September 2022
Bantuan itu, diberikan kepada masyarakat yang bekerja di sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, dan juga nelayan, serta untuk bantuan perlindungan sosial tambahan.
"Dalam hal ini masyarakat akan diberikan tiga jenis apa yang disebut bantalan sosial, yaitu BLT untuk 20,65 juta keluarga masyarakat sebesar Rp 150 ribu kali empat kali."
"Kemudian, BSU kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan sebanyak Rp 600 ribu dibayarkan sekali, dan dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi hasil (DBH) dalam rangka membantu sektor transportasi," jelasnya.
Bantuan dari pemerintah ini, lanjut Sri Mulyani, diharapkan dapat mengurangi tekanan masyarakat di tengah naiknya kenaikan harga.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Malvyandie Haryadi, Kompas.com/Ardhito Ramadhan, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait BBM Bersubsidi