Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyebut kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite akan diikuti kenaikan tarif angkutan umum.
Ketua DPP Organda Kurnia Lesani mengatakan, selain penyedia jasa, pengguna angkutan umum pun akan terdampak kenaikan harga BBM.
Pasalnya, tarif perjalanan pun akan mengalami penyesuaian seiring kenaikan harga BBM tersebut.
“Kami pasti harus melakukan penyesuaian tarif mengingat BBM itu salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus,” kata Sani, sapaan akrabnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Pengemudi Ojol Kaget Harga BBM Naik Lebih Rp 1.000 per Liter
Ketua PB Ipomi ini menambahkan, sebelum kenaikan harga BBM, para perusahaan angkutan umum telah menghadapi sejumlah kesulitan, yakni mahalnya harga onderdil kendaraan hingga kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPn.
“Hal lain yang harus di ketahui juga adalah selama 5 bulan terakhir ini sudah terjadi inflasi terhadap harga sparepart, ditambah dengan kenaikan PPn,” ujarnya.
“Ini setelah harga BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang atau komponen penunjang operasional kami kedepannya nanti,” katanya.
Tak hanya itu, komponen penting lainnya pun juga sulit ditemukan seperti ban berjenis tubeless radial, karena masih merupakan produk impor.
“Ini salah satu hal yg membuat biaya operasional kami naik. Karena yang dulunya kami bisa beli ban dengan memfoscast beberapa bulan kedepan,” ucap Sani.
“Tapi saat ini kalau kami tidak beli saat barang ada resiko bila ke depannya impor macet sehingga kami harus merusak cashflow berjalan,” sambungnya.
Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022) siang.
Untuk jenis Pertalite saat ini ditetapkan Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter. Tak hanya itu, harga Pertamax pun turut naik menjadi Rp14.500 dari sebelumnya Rp12.500 per liter.