News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga BBM Naik, Apindo: Ada Dua Hal yang Perlu Dimitigasi, Daya Beli dan Inflasi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per-liter menjadi Rp10.000. Solar subsidi dari Rp 5.150 per-liter menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp14.500 per-liter, mulai Sabtu (3/9/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per-liter menjadi Rp10.000. Solar subsidi dari Rp 5.150 per-liter menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp14.500 per-liter, mulai Sabtu (3/9/2022).

Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, menyatakan ada dua efek yang perlu dimitigasi dengan baik oleh pemerintah karena dampak kenaikan BBM ini.

Baca juga: Harga Solar dan Pertalite Naik, KSPSI Minta Upah Buruh Juga Dinaikkan

"Efek pertama adalah tertekannya daya beli dan tingkat konsumsi oleh masyarakat. Karena pertumbuhan ekonomi sedang dalam tren positif dan hal ini secara signifikan ditopang oleh konsumsi masyarakat. Kuartal kedua tahun 2022 ini pertumbuhan ekonomi mencapai 5,44 persen dan diproyeksikan oleh pemerintah bisa konsisten di atas 5 persen secara agregat di akhir 2022. Untuk mencapai proyeksi ini, daya beli dan konsumsi masyarakat harus terjaga dengan baik," tutur Ajib dalam keterangan resmi, Minggu (4/9/2022).

Efek kedua yang menjadi potensi masalah adalah tingkat inflasi. Data inflasi pada kuartal kedua sebenarnya sudah cukup mengkhawatirkan karena sudah menyentuh angka 4,94 persen.

Di sisi lain, proyeksi pemerintah, inflasi hanya di kisaran 3 persen secara agregat sampai akhir tahun 2022. Karena inflasi ini, secara langsung akan menjadi pengurang tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Sebuah capaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan menjadi tidak bermakna ketika inflasi juga tidak terkontrol. Karena secara substantif, tingkat kesejahteraan masyarakat tidak naik," jelasnya.

Baca juga: Harga Solar dan Pertalite Naik, Mahasiswa Diminta Kawal Pengalihan Subsidi BBM

Imbas kenaikan BBM ini, akan memberikan dampak kenaikan inflasi, karena dua hal, yaitu karena aspek kesekonomian dan aspek psikologi pasar.

Dalam konteks ekonomi, setiap kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) akan berakibat secara langsung terhadap harga akhir barang atau jasa, sehingga harga di tingkat konsumen akhir atau masryarakat, akan mengalami kenaikan.

Sedangkan dalam konteks psikologi pasar, maka masyarakat yang terbebani konsumsinya karena kenaikan harga-harga, juga akan menaikkan harga produksinya, walaupun tidak ada efek secara langsung atas kenaikan Harga Pokok Produksi atau HPP.

Baca juga: Pertalite Naik! Inilah Harga Terbaru BBM Pertamina di Seluruh Wilayah Indonesia

"Menarik kemudian, ketika pemerintah membuat paket kebijakan dengan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) yang langsung dicairkan pada Bulan September ini. Dimana Bansos ini terbagi dalam enam paket, yakni Bantuan Subsisdi Upah (BSU), BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, BLT Masyarakat, Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) dan BLT UMKM. Alokasi bansos ini diambilkan dari dana APBN, yang bersumber dari program penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkap Ajib.

Ajib menambahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melakukan langkah cerdas dengan mekanisme ini, karena secara jangka penjang akan mengamankan struktur APBN.

"Tahun 2023 nanti sudah habis masa berlakunya UU No 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, sehingga selanjutnya struktur keuangan APBN kembali maksimal defisit 3 persen dari PDB," imbuhnya.

Setelah dimanjakan dengan UU ini, sehingga tiga tahun berturut-turut APBN bisa defisit di atas 3 persen, tahun 2023 pemerintah harus kembali menyusun APBN dengan lebih prudent.

Baca juga: Bos Pertamina Langsung Pantau Stok BBM Usai Jokowi Bersama Menterinya Naikkan Harga BBM Subsidi

Alternatifnya adalah dengan menambah penerimaan melalui peningkatan pajak, atau mengurangi beban subsidi.

"Pengurangan subsidi BBM ini adalah langkah rasional yang didorong oleh Kemenkeu untuk mengamankan APBN 2023," ujar Ajib.

Paket kebijakan pemerintah dengan memberikan bansos, relatif bisa menjawab potensi masalah dalam menjaga daya beli masyarakat.

"Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana pemerintah akan menjaga inflasi? Ketika belum ada regulasi yang didorong untuk mengendalikan inflasi, maka proyeksi pemerintah akan sulit tercapai. Proyeksi inflasi akan terkerek di atas 4 persen secara agregat di akhir 2022. Jadi, pemerintah sudah relatif bisa menjaga potensi masalah jangka pendek atas tertekannya daya beli masyarakat, tapi masih ditunggu kebijakan strategis jangka panjang untuk bisa mengendalikan meroketnya inflasi," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini