Selain para pekerja, pemerintah juga menyiapkan Rp12,4 triliun untuk para warga
kurang mampu yang diberikan selama 4 bulan.
Baca juga: BSU 2022 untuk 16 Juta Pekerja, Ini Kriteria Penerimanya
"Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan," Jokowi.
Subsidi ini diberikan mulai bulan ini selama 4 bulan. Artinya, warga kurang mampu akan
mendapatkan bantuan Rp600 ribu.
Jokowi juga telah menginstruksikan para kepala daerah untuk menggunakan 2 persen
dana transfer umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun tersebut untuk para pekerja di bidang
transportasi
"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan," ujarnya.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,"
lanjutnya.
Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker akan mempercepat
proses pencairan BSU.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (1/9/2022).(tribun network/den/dod)