News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan BBM Bersubsidi

Langkah Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Subsidi Dinilai Sudah Tepat di Tengah Ekonomi Belum Stabil

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahadiansyah mengatakan, langkah pemerintah menunda pembatasan BBM subsidi sudah tepat. Foto sejumlah pengendara saat melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Pertamina, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024). Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahadiansyah mengatakan, langkah pemerintah menunda pembatasan BBM subsidi sudah tepat.

Trubus menilai, hal tersebut penting untuk mengantisipasi adanya kontraksi di tengah situasi ekonomi yang belum stabil. 

Baca juga: Harga BBM Non-subsidi Turun Serentak Mulai 1 Oktober 2024, Berikut Rinciannya di Seluruh Indonesia

"Memang langkah yang terbaik menurut kacamata publik, karena itu kalau sampai dinaikkan di tengah situasi harga-harga sudah naik, itu akan terjadi kontraksi arahnya gerakan politik," kata Trubus, kepada wartawan, Rabu (2/1/2024).

Dia mengingatkan kementerian tentang pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta tak mengeluarkan kebijakan yang merugikan masyarakat. 

"Karena itu, presiden kan waktu itu mengatakan kementerian dan lembaga dilarang mengeluarkan kebijakan yang ekstrem, salah satunya ini agar membatalkan BBM subsidi ini," ujar Trubus.

Trubus menjelaskan, adanya pembatasan BBM subsidi lantaran banyaknya masyarakat kelas menengah atas yang menggunakan BBM subsidi. 

"Ada unsur kesengajaan karena masyarakat yang mampu menggunakan subsidi itu, masalahnya sumber itu," ucapnya.

Dia menyarankan agar harga BBM subsidi di bawah Rp 10 ribu, namun dalam aplikasinya harus menggunakan KTP ketika membeli BBM. 

Sehingga, angkutan umum, masyarakat penghasilan rendah, bisa menggunakan BBM Subsidi secara tepat sasaran.

"Kalau dari NIK-nya dia memang enggak mampu ya udah kalau bisa pemerintah berikan separuh harga saja. Jadi alternatif. Kalau naik kereta ada yang eksekutif, ada yang ekonomi, itu bisa diterapkan, lewat sistem itu, tapi pengawasannya harus diperketat," imbuh Trubus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini