Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah belum akan merealisasikan rencana pembatasan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi (BBM subsidi) mulai 1 Oktober 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengungkapkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan ketersediaan stok BBM untuk masyarakat.
Diketahui, beredar kabar bahwa akhir-akhir ini Pemerintah akan menjalankan kebijakan terkait pembatasan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis seperti solar.
"Tidak ada pembatasan. Pemerintah itu mempunyai tugas harus menyediakan BBM sesuai dengan kebutuhan," ucap Agus saat ditemui di SPARK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
"Kebutuhannya siapa? Kalau yang subsidi adalah kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Itu harus disediakan sesuai dengan kebutuhannya," sambungnya.
Ia melanjutkan, saat ini Kementerian ESDM bersama stakeholder terkait masih menggodok aturan pembatasan barang subsidi yang dimaksud.
Utamanya terkait klasifikasi kendaraan yang berhak mengkonsumsi BBM subsidi, yakni berdasarkan cubicle centimeter (CC) dalam mesin pembakaran.
Saat ini Kementerian ESDM masih menerima berbagai masukkan dari berbagai pihak, dan akan dijadikan pertimbangan dalam pembuatan aturan.
Baca juga: DPR Setuju Program Pembatasan BBM Subsidi Asalkan Ojol dan Motor Tetap Pakai Pertalite
"Makanya kita mengklasifikasikan siapa sih yang berhak apa enggak dan berapa konsumennya, itu hasil dari kajian-kajian yang ada," ucap Agus.
Baca juga: ESDM: Finalisasi Aturan Pembatasan BBM Subsidi Selesai Bulan Depan
"Mengenai kapannya (aturan diterapkan) kita belum bisa ngomong kapannya. Ini kita akan dalamin. Kayak tadi ada diskusinya masih banyak yang mereka masukkan," pungkasnya.