News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebijakan Pembatasan Pupuk Subsidi Harus Diawasi Dengan Ketat

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Petani padi, Slamet (65) merawat tanaman padi menggunakan pupuk bersubsidi di lahannya di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat tentang kebijakan pembatasan subsidi.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan, selain pengawasan diperketat, juga mesti diberikan honor bagi pengawas pupuk dan pestisida.

"Selain itu, P3K (pupuk alternatif) itu harus diperkuat," ujarnya melalui laman YouTube DPR RI, Senin (12/9/2022).

Baca juga: DPR Apresiasi Kementan Terkait Program Pemberdayaan Petani

Kemudian, Andi menilai bahwa pengawasan kepada distributor dan pengecer tidak boleh ada yang merembes ke sektor lainnya.

"Ya harus sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) gitu ya," katanya.

Sebab jika tidak, menurutnya ini akan jadi masalah atau perpindahan dari satu daerah ke daerah lainnya, karena mungkin ada selisih harga yang menguntungkan.

"Ini yang perlu dicegah gitu. Jadi, sistem di Kementan dan PT Pupuk Indonesia harus memastikan bahwa data yang ada betul-betul real, dan itu data kebutuhan daripada petani kita," pungkas Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini