Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ikut memengaruhi pengguna dan operator transportasi publik.
Banyak operator transportasi publik langsung menaikkan tarif dan mengurangi jam layanan transportasi publik karena tidak adanya jaminan dari pemerintah.
Melihat hal ini, empat organisasi yang terdiri dari Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) dan Institute for Essential Services Reform (IESR) memberikan empat rekomendasi terkait kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan kebijakan transportasi publik dan energi terbarukan :
1. Realokasi Subsidi BBM
Senior Transport Policy and Development Associate - ITDP Indonesia Etsa Amanda, mengatakan selain mengalihkan subsidi untuk sistem transportasi publik yang sudah ada seperti Transjakarta, Trans Semarang, Batik Solo Trans, pemerintah juga perlu mengembangkan transportasi massal agar lebih baik.
"Pemerintah juga perlu mengembangkan transportasi publik baik yang berbasis rel maupun jalan di kota-kota besar agar mobilitas masyarakat dapat terjamin apabila terjadi gejolak harga BBM dunia di masa yang akan datang," tutur Etsa dalam Media Briefing, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Kendaraan Tak Bisa Lewat Akibat Massa Demo Tolak BBM Padati Kawasan Patung Kuda
Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan pada 3 September yang lalu, opportunity cost dari subsidi BBM bisa mencapai Rp 500 triliun dalam 1 tahun. Itu kurang lebih setara dengan 500 kilometer jalur MRT.
2. Penyediaan dan Pengembangan Layanan Transportasi Publik yang Merata
Ketua Forum Pembiayaan Transportasi - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Revy Petragradia, menjelaskan kenaikan harga BBM pada akhirnya dapat dilihat sebagai sebuah momentum untuk dapat mendesak kota-kota di Indonesia untuk segera menyelenggarakan dan/atau bahkan memperbaiki ketersediaan, layanan dan keterjangkauan transportasi publik dalam kotanya.
"Bila tidak direspon cepat, maka kesempatan ini akan hilang dan warga kota akan mencari cara lain untuk tetap dapat mengakses kendaraan bermotor pribadi, utamanya sepeda motor," ungkapnya.
Kekhawatiran ini didasari oleh adanya tren kenaikan penjualan sepeda motor di tahun 2005 meski telah ada 2 kali kenaikan harga BBM Premium saat itu.
Tren yang serupa juga berulang untuk kasus yang sama di tahun 2008, 2013 dan 2016, dibandingkan dengan tahun 2015, saat ada kenaikan harga BBM.
3. Kebijakan yang Menyokong Peningkatan Kualitas Layanan Transportasi Publik