TRIBUNNEWS.COM - Es Teh Indonesia jadi perbincangan warganet di akhir pekan ini.
Pasalnya, Es Teh Indonesia melayangkan somasi pada pelanggan yang mengkritik salah satu produknya.
Pelanggan tersebut mengkritik salah satu produk Es Teh Indonesia, Chizu Red Velvet.
Awalnya, ada seseorang dengan akun Twitter @Gandhoyy yang mencuit sebuah kritikan.
Kritikan tersebut berisikan bahwa Chizu Red Velvet dirasa terlalu manis.
Ia mengatakan, minuman tersebut memiliki rasa hanya seperti gula yang dicampur dengan bahan kue.
Baca juga: 6 Sumber Penghasilan Nagita Slavina Selain Jadi CEO Es Teh Indonesia
Cuitan tersebut juga berisikan kata binatang dan hujatan pada Es Teh Indonesia.
Cuitan tersebut pun ramai mendapat tanggapan dari warga Twitter.
Satu di antaranya ada yang menjelaskan, bahwa cuitan dari @Gandhoyy tersebut berpotensi terjerat UU ITE.
Pihak Esteh Indonesia pun tak tinggal diam.
Melalui akun Twitternya, @esteh_indonesia, perusahaan waralaba minuman aneka rasa ini juga membalas cuitan @Gandhoyy.
"Sehubungan dengan tweet tersebut, datanya sudah diterima oleh tim legal kami." tulis @esteh_indonesia.
Layangkan Somasi
Lalu, pagi ini, Minggu (25/9/2022), pemilik akun @Gandhoyy mengabarkan kalau dirinya disomasi oleh PT Esteh Indonesia Makmur.
Dalam cuitannya, akun tersebut juga menyatakan meminta maaf atas cuitan yang ia buat untuk mengkritik Esteh Indonesia.
"Selamat pagi, perkenalkan saya Gandhi sebagai pemilik akun twitter @gandhoyy yang pada berberapa hari lau saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT. ES Teh Indonesia Makmur yang dimana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian..." ungkap akun Twitter tersebut.
Isi Somasi
Ada dua poin yang menjadi garis besar PT Esteh Indonesia melakukan somasi kepada pelanggannya tersebut.
Berikut dua poin dalam somasi yang dilayangkan PT Esteh Indonesia:
1. Bahwa adanya pernyataan atas rasa manis pada produk adalah bersifat subjektif yang berhak dimiliki semua pihak, dan kami telah memberikan opsi lain sesuai kebutuhan dari konsumen (hak untuk memilih). Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet (Minuman) seperti gula seberat 3 kg.
Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen/publik;
2. Bahwa adanya kata-kata 'hewan' dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada kami selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut. Sehingga kami merasa terhina/pencemaran nama baik atas pernyataan yang telah saudara berikan yang dapat melukai hati keluarga besar ESTEH INDONESIA.
(Tribunnews.com, Renald)