TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dan terkait dalam kebijakan cukai rokok.
Keseimbangan menjadi prasyarat sebelum benar-benar memutuskan menaikkan cukai salah satu komoditi penyumbang pendapatan terbesar bagi APBN tersebut.
”Pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembug bersama dengan semua pemangku kepentingan,” kata peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah, Kamis (28/9/2022).
Hanya dengan begitu, menurut dia, dampak ekonomi dan sosial atas kebijakan kenaikan cukai nantinya jadi bisa dikendalikan.
Baca juga: Catatan Positif Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea Bea Cukai di Paruh Pertama 2022
”Harus selalu diingat, kebijakan cukai ini bukan soal pendapatan negara ataupun kesehatan semata, banyak yang bakal terdampak dalam kebijakan cukai di Indonesia, mulai dari tenaga kerja, industri, hingga pertanian,” bebernya.
Mengenai dampak ekonomi, lanjut dia, tentu saja kenaikan cukai yang diputuskan secara tidak berimbang akan berpotensi besar mendorong angka inflasi di Indonesia menjadi semakin dalam.
"”Saya kira semua setuju, kenaikan BBM dan kondisi ekonomi global berpotensi menaikkan angka inflasi, karenanya harus ada upaya sungguh-sungguh menahannya,” kata Imanina.
Bank Indonesia (BI) telah memprediksi inflasi 2022 bisa tembus 6 persen pasca kenaikan harga BBM.
Kebijakan menaikkan cukai rokok, kata dia, bakal menambah beban berat inflasi yang ditanggung masyarakat.
”Di sinilah prinsip-prinsip keberimbangan diperlukan, besaran angka potensi angka inflasi itu seharusnya jadi pertimbangan,” imbuhnya.
Imanina mengakui, kenaikan cukai rokok memang tak terhindarkan karena beberapa hal untuk kondisi saat ini. Selain guna mengejar target pendapatan negara, juga seiring upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok di tengah masyarakat.
Baca juga: Target Cukai Naik Dinilai Akan Timbulkan Lonjakan Pengganguran di Industri Rokok
Namun, dia mengingatkan, kenaikan cukai yang berlanjut pada naiknya harga rokok tidak serta-merta berimplikasi langsung pada menurunnya prevalensi perokok. Hal itu seiring dengan hasil riset lembaganya beberapa waktu lalu.
“Dampak kenaikan harga rokok itu ternyata justru lebih besar terhadap peningkatan peredaran rokok ilegal dan penurunan pabrik rokok, itu yang juga perlu diketahui,” ujar Imanina.
Hal senada diungkapkan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. Menurut dia, pemerintah harus benar-benar serius melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan kembali cukai rokok tahun depan.
“Jangan hanya karena mengejar target pendapatan, nasib petani diabaikan. Buat kebijakan yang sebijak-bijaknya, apalagi mengingat tantangan ekonomi ke depan juga akan semakin berat pasca pandemi. Perlu jalan tengah. Dan itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu sisi saja,” kata sekretaris Fraksi PPP di DPR RI tersebut.
Baca juga: Tutup Celah Rokok Murah, Struktur Tarif Cukai Diusulkan Jadi Tiga Lapisan Saja
Baidowi mengatakan, publik telah dikejutkan dengan insiden pembakaran truk bermuatan tembakau di Madura beberapa waktu lalu.
Anggota dewan dari dapil Madura itu berharap kejadian tersebut tidak sampai terulang, apalagi hingga ada aksi balasan dari daerah lain.
Insiden itu harus jadi momentum pemerintah untuk membenahi industri tembakau secara menyeluruh dengan mempertimbangkan nasib para pelaku industri tembakau.