Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Regulator AS diketahui telah mendenda 16 perusahaan keuangan yang ada di pasar Wall Street sebesar 1,8 miliar dolar AS, setelah ketahuan melanggar perjanjian perdagangan yang tertera di dalam undang-undang federal.
Enam belas perusahaan keuangan yang berkecimpung di Wall Street tersebut diantaranya termasuk Barclays, Bank of America, Citigroup, Credit Suisse, Goldman Sachs, Morgan Stanley serta UBS.
Melansir dari Reuters, denda miliaran dolar AS tersebut dijatuhkan ke 16 perusahaan keuangan usai Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) memergoki para staf dari perusahaan keuangan di atas tengah membahas masalah bisnis seperti kesepakatan utang dan ekuitas dengan kolega serta klien dengan menggunakan aplikasi pribadi mereka seperti pesan teks dan WhatsApp.
Baca juga: Empat Indeks Sektoral Seret IHSG Turun 0,21 Persen ke 7.112, Ini Saham-saham yang Tetap Moncer
Aktivitas illegal ini berlangsungsung cukup lama dari Januari 2018 hingga September 2021, karena hal tersebut dianggap sebagai tindakan yang dapat mengaburkan komunikasi perdagangan serta dapat membantu perusahaan menghindari pengawasan dari lembaga pasar keuangan AS, membuat membuat SEC dan CFTC akhirnya terpaksa menjatuhkan denda ke 16 perusahaan yang telah terbukti melanggar aturan UU federal.
Karena tindakan tersebut dianggap menghambat kemampuan lembaga untuk mengawasi pasar keuangan, memastikan kepatuhan terhadap aturan utama, serta mengumpulkan bukti dalam investigasi lain yang tidak terkait.
“Kegagalan terjadi di semua 16 perusahaan dan melibatkan karyawan di berbagai tingkatan, termasuk bankir dan pedagang investasi senior dan junior, jika ada tuduhan kesalahan atau pelanggaran, kita harus dapat memeriksa pembukuan perusahaan dan catatan," kata Gurbir Grewal, direktur Divisi Penegakan SEC.
Meski hingga kini para lembaga keuangan yang melanggar undang-undang federal belum memberikan argumen pembelaan, namun melansir dari Reuters sejumlah bank yang terbukti bersalah seperti Bank of America dan Nomura tidak mengakui ataupun menyangkal aspek-aspek temuan dari investigasi CFTC.
Dengan adanya investigasi ini lembaga keuangan AS berharap agar pelaku pasar Wall Street dapat kembali menegakan aturan UU federal.