Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengadakan gerakan nasional pembersihan sampah untuk menjaga ekosistem laut.
Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut, di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Trenggono mengatakan, gerakan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Dia berujar, kegiatan ini berlangsung mulai 1 Oktober 2022 hingga 27 Oktober 2022 mendatang. Nantinya, gerakan ini akan rutin dilakukan selama satu bulan di setiap tahunnya.
"Satu bulan yang kita minta untuk berhenti menangkap ikan kemudian mengambil sampah plastik di laut," kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Trenggono menegaskan, Gerakan Nasional pembersihan sampah ini turut melibatkan para nelayan di pesisir pantai.
Kata dia, pihaknya akan memberikan kompensasi terhadap nelayan yang berdampak pada perekonomian dan aktivitas hariannya.
"Kita berikan kompensasi yang sama, ketika mereka (nelayan) menangkap ikan. Kemudian sekarang menangkap sampah plastik di laut. Kompensasi dengan harga yang sama perkilo nya, sama dengan ikan yang ditangkap," ujarnya.
Baca juga: Jaga Ekosistem Laut, Kawasan Mangrove di Papua dan Papua Barat Dipulihkan
Trenggono berharap, melalui gerakan ini seluruh elemen masyarakat turut menyadari dampak buruk sampah yang tercemar di laut.
"Ini gebrakan sangat sederhana. Paling tidak ini memberikan penyadaran, baik kepada para pelaku yang ada di laut dan juga kepada masyarakat yang ada di seluruh dunia," kata dia.
Baca juga: Serikat Nelayan Indonesia: Kompromi Pemerintah RI Terkait Perbatasan ZEE dan Vietnam Merugikan
"Jadi harapan nya adalah ini menjadi sesuatu yang pesan moral yang sangat penting bagi Dunia. Bahwa membuang sampah plastik ke laut adalah sangat tidak baik," sambungannya.