News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KKP: 1.721 Nelayan Bakal Terima Dana Kompensasi Melalui Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara Konferensi Pers Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor G Manoppo menyampaikan, sebanyak Rp 1,032 miliar dana kompensasi bakal diberikan kepada 1.721 nelayan yang tersebar di 14 kota.
 
Victor berujar, dana kompensasi itu akan didapatkan bagi nelayan yang sudah terverifikasi oleh aplikasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) milik Kementerian KKP.
 
"Kami sudah identifikasi dan verifikasi, 1.721 nelayan yang telah terverifikasi dan mereka telah masuk dalam anggota Kusuka yang dibina oleh KKP. Untuk bulan ini, kita berikan Rp 1,032 miliar kompensasi pada nelayan itu tadi," kata Victor dalam acara Konferensi Pers Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut, di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut: Menteri KKP Ajak Jaga Ekosistem Perairan dari Cemaran Sampah

 
Lebih lanjut, Viktor mengatakan, nelayan dapat menerima langsung dana kompensasi secara harian selama periode Gernas Bulan Cinta Laut dilaksanakan.
 
Dia juga mengatakan, metode pemberian dana dilakukan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
 
"Bulan ini tanggal satu Oktober sampe akhir, jadi setiap hari nelayan kumpulin (sampah). Itulah kita berikan kompensasi," sambungannya.
 
"Pembayaran akan ada juga dari startup yang membayar itu. Sebetulnya, itu kalo sudah punya rekening BRI langsung (transfer) dari pusat," ujar dia.
 
Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengadakan Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut dalam rangka pembersihan sampah, untuk menjaga ekosistem laut.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, gerakan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Baca juga: Pertemuan Teknis Penetapan Batas ZEE RI & Vietnam Diharapkan Libatkan DPR dan KKP

Dia berujar, kegiatan ini berlangsung mulai 1 Oktober 2022 hingga 27 Oktober 2022 mendatang. Nantinya, gerakan ini akan rutin dilakukan selama satu bulan di setiap tahunnya. 
 
"Satu bulan yang kita minta untuk berhenti menangkap ikan kemudian mengambil sampah plastik di laut," kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Selasa.
 
Trenggono menegaskan, Gerakan Nasional pembersihan sampah ini turut melibatkan para nelayan di pesisir pantai.
 
 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini