News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjelasan Yusuf Mansur soal Klaim Masuk Jajaran Dewan Komisaris Grab: di Kontrak Jadinya Penasihat

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jama'an Nurchotib Mansur atau lebih dikenal dengan Ustad Yusuf Mansur. Yusuf Mansur jelaskan soal Klaim Masuk Jajaran Dewan Komisaris Grab, Awalnya ditawari komisaris, namun pada kontrak sebagai Penasihat.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Grab Indonesia membantah terkait Yusuf Mansur menjadi bagian dari jajaran dewaan komisaris Grab.

Bantahan tersebut diungkap Head Corporate and Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini.

"Terkait unggahan video yang beredar di media sosial mengenai klaim Ustadz Yusuf Mansur sebagai Komisaris dari Grab Holdings Limited, bersama ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," ucap Dewi dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (7/10/2022).

"Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited," sambungnya.

Berikut nama-nama jajaran Manajemen Grab Holdings saat ini:

- Chief Executive Officer, Co-Founder and Chairman: Anthony Tan selaku Chairman of the Board

- Co-Founder and Director: Hooi Ling Tan

- Independent Director: Dara Khosrowshahi

- Independent Director: Ng Shih Ein

- Independent Director: John Rogers

- Independent Director: Oliver Jay

(Tribunnews.com/Fajar/Ismoyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini