News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi: 4,5 Juta Pekerja Migran Indonesia Tidak Tercatat Dalam Sistem Milik Negara

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 135 orang WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang telah selesai menjalani proses hukum, dideportasi oleh pihak pemerintah Malaysia, Rabu (12/10/2022). Presiden Jokowi menyampaikan masih ada sekitar 4,5 juta PMI yang tidak tercatat dalam sistem milik negara karena berangkat bekerja secara tidak resmi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas langsung 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/10/2022). 

Presiden Jokowi menyampaikan masih ada sekitar 4,5 juta PMI yang tidak tercatat dalam sistem milik negara karena berangkat bekerja secara tidak resmi. 

Angka ini berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang dirangkum lewat sistem yang dimiliki BP2MI.

Baca juga: 135 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Pemerintah Malaysia

Sistem tersebut adalah SISKOP2MI yang memiliki big single data PMI yang memuat identitas, negara tujuan penempatan, daerah asal, hingga kontrak kerja PMI.

"Saya telah sampaikan kepada Pak Benny bahwa semua PMI harus tercatat dalam sistem, dalam perlindungan negara. Ini memang tugas yang besar dan tidak mudah. Saya sudah perintahkan kepada Pak Kapolri untuk menangani ini. Dan perubahan besar yang terjadi di  BP2MI untuk tata kelola PMI, ini sangat bagus," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya.

Dengan landainya pandemi Covid-19, lanjut Jokowi, saat ini PMI sudah mulai bisa berangkat bekerja ke Korea Selatan.

Presiden mengatakan para PMI sudah menyumbangkan devisa negara sebesar 159 triliun rupiah per tahun, dimana itu bukan jumlah yang kecil. 

Meski saat pandemi sempat turun menjadi 130 triliun rupiah, menurutnya itu pun tetap jumlah yang sangat besar.

"Saya senang karena saat ini juga peluang-peluang penempatan seperti melalui skema private to private sudah terbuka, misalnya kebutuhan 1.800 PMI untuk jabatan welder. Seluruh peluang kerja tersebut jelas perlu proses persiapan yang tidak mudah," jelas Presiden Jokowi.

Baca juga: Kepala BP2MI Dorong Komitmen Pemda Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Jokowi mengungkapkan rasa bangga karena para PMI berangkat ke Korea Selatan yang memiliki perlindungan yang baik dengan gaji yang besar.

Ia juga berpesan agar PMI bijak dalam mengelola pendapatannya selama bekerja di luar negeri.

"Menteri saja gajinya 19 juta rupiah, sedangkan saudara-saudara gajinya 22 juta. Pesan saya, hati-hati dalam penggunaannya, jangan lupa ditabung, jangan konsumtif sehingga ketika kembali ke Tanah Air ada tabungan," tutur Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini