News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Buruh Rokok Perempuan Jadi Sorotan, Punya Beban Ganda Saat Pandemi

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja Sigaret Kretek Tangan (SKT) melakukan proses produksi pembuatan rokok. Rokok SKT dibuat dengan alat manual, batang rokok satu per satu dihasilkan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Perempuan Indonesia menyoroti kondisi pekerja perempuan di Indonesia, khususnya para pekerja pelinting perempuan sigaret kretek tangan (SKT) di industri hasil tembakau (IHT).

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka mengatakan, pihaknya memperhatikan pekerja atau buruh perempuan di sektor SKT yang menjadi bagian dari mata rantai IHT.

“Pekerja SKT adalah aktor utama dari keberhasilan industri, yang menentukan hasilnya bagus atau tidak,” ujar Mike dalam keterangannya, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Jaga Roda Ekonomi, Pemerintah Diminta Perhatikan Pekerja Sektor SKT


Dia mengatakan, para pelinting SKT ini seharusnya tidak lagi diposisikan sebagai perempuan pencari nafkah tambahan, tapi pencari nafkah utama.

"Perempuan di industri rokok seharusnya dipandang secara setara karena kecakapan dan kapasitasnya,” katanya.

Para pekerja ini, lanjut Mike, sempat mengalami situasi yang tidak baik saat pandemi, di antaranya mengalami pengurangan jam kerja dan bahkan pemberhentian kerja.

“Selama pandemi, pekerja perempuan yang dirumahkan atau yang tetap bekerja mengalami beban ganda karena kebijakan pembatasan fisik dan sosial,” tuturnya.

Itulah sebabnya, dia mendorong dipertahankannya kebijakan yang melindungi para pekerja perempuan ini, termasuk juga regulasi terhadap industri SKT yang menaunginya.

Mike menambahkan, industri SKT dapat menjadi wadah pemberdayaan perempuan yang mendorong kemandirian para pekerja SKT.

"Eksistensi industri SKT dan pekerjanya saat ini perlu dilindungi melalui kebijakan yang berpihak terhadap keberlanjutan industri yang padat karya, serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pekerjanya. Pemerintah perlu terus memastikan agar implementasi kebijakan perlindungan sektor padat karya dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini