Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan 10 langkah pengendalian inflasi yang bisa diterapkan oleh daerah dalam Rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Jakarta, Senin (24/10/2022).
"Yang pertama adalah masalah pengendalian inflasi tolong benar-benar jadikan isu yang prioritas, saya paham rekan-rekan kepala daerah semua memiliki banyak sekali problem di wilayah masing-masing, tapi isu inflasi sama seperti mengatasi pandemi, naikkan menjadi isu nomor satu," kata Tito.
Solusi pengendalian kedua kata dia yakni tentang pentingnya komunikasi publik.
Tito meminta Pemda agar jangan sampai salah dalam penyampaian komunikasi agar tidak membuat masyarakat panik. "Upayakan masyarakat tetap tenang," ujarnya.
Pemda juga diminta mengaktifkan tim pengendali inflasi daerah pada tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Tim diminta agar memperkuat sinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi serta tugas, juga melaksanakan rapat koordinasi secara rutin
Baca juga: Laju Inflasi Oktober Diprediksi 0,05 Persen
Keempat, daerah juga diminta mengaktifkan satgas pangan yang tugasnya untuk melaporkan harga dan ketersediaan komoditas.
"Hasil laporan nantinya akan dicek langsung oleh Kemendagri terkait harga dan ketersediaan, termasuk jika masalah distribusi," ujarnya.
Berikutnya, pemerintah daerah perlu mengawasi dan bantuan pengawasan dari penegak hukum terkait subsidi bahan bakar minyak tepat sasaran.
Baca juga: BI Kembali Naikkan Suku Bunga 50 Bps Jadi 4,25 Persen Jaga Inflasi Inti
Keenam, gerakan penghematan listrik perlu dilakukan. Pemda perlu mengimbau masyarakat agar secara cermat menggunakan listrik.
Ketujuh, gerakan tanam pangan cepat panen perlu digalakkan sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga.
Gerakan tersebut kata Mendagri perlunya inisiasi dari seluruh komponen masyarakat seperti PKK, babinsa, bhabinkantibmas dan unsur masyarakat lainnya.
Baca juga: BI: Inflasi Ekonomi Nasional Dua Bulan Terakhir Turun di Angka 5,95 Persen
Kedelapan, pemerintah daerah juga perlu melakukan kerja sama antar daerah yang meliputi pemenuhan kebutuhan seluruh komoditas strategis, daerah yang kekurangan bisa mengambil komoditas ke daerah yang surplus. Selain itu kerja sama antar daerah juga dibutuhkan terkait transportasi distribusi komoditas.
Kesembilan, pemerintah daerah diminta untuk mengintensifkan jaring pengaman sosial seperti belanja tidak terduga, bantuan sosial, anggaran desa, relokasi dana alokasi umum, dan bantuan sosial (bansos) pusat.
"Terakhir, BPS dan BI diminta mengumumkan angka inflasi hingga kabupaten kota," tandasnya.