News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RI Harus Antisipasi Fenomena Pengunduran Diri Massal Pekerja Seperti Terjadi di Amerika dan Inggris

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mengundurkan diri. Berdasarkan survei firma konsultasi SDM, Mercer, terhadap 30.000 orang dari 31 negara, tahun ini ada 41 persen karyawan berniat mengundurkan diri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia kerja dihebohkan dengan fenomena gelombang pekerja yang berhenti dari pekerjaannya secara besar-besaran atau dikenal dengan istilah great resignation.

Muncul pula fenomena quiet quitting di mana pekerja tidak berhenti sepenuhnya dari pekerjaan berupaya memenuhi standar bekerja minimal.

Menurut Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat, ada 11,5 juta pekerja yang berhenti dari pekerjaannya selama periode April, Mei, dan Juni 2021.

Sementara di Inggris, pada Agustus 2021 lalu, jumlah lowongan kerja melampaui satu juta pekerjaan.

Baca juga: Endorsment RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, KSP Kirim Memo ke Presiden

Hal sama yang terjadi di lanskap global, berdasarkan survei firma konsultasi SDM, Mercer, terhadap 30.000 orang dari 31 negara, tahun ini ada 41 persen karyawan berniat mengundurkan diri.

Efek pandemi menyebabkan banyak hal terjadi pada diri mereka, sehingga membuat banyak orang memikirkan kembali karier, kondisi kerja, dan tujuan jangka panjang mereka.

Bagaimana dengan fenomena The Great Resignation di Indonesia? Apakah para tenaga profesional di Indonesia juga merasa tertarik untuk resign dari pekerjaan mereka?

Berdasarkan survei “The Great Resignation Reality Check” oleh Robert Walters, mengungkapkan fenomena ini tidak terlalu masif di Asia Tenggara.

Survei tersebut dilakukan terhadap 2.600 lebih tenaga kerja profesional dari 1.100 lebih perusahaan di enam negara.

Menurut laporannya, para tenaga kerja profesional terbukti dapat lebih menghargai stabilitas pekerjaan, khususnya di era yang penuh ketidakpastian.

Di Indonesia sendiri, sebanyak 77 persen tenaga kerja profesional masih dalam fase mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, sedangkan sebanyak 45 persen lainnya belum ingin melakukannya.

Alasannya, belum adanya pekerjaan yang cocok (56 persen), kurangnya peluang pekerjaan di bidang yang mereka tekuni (23 persen), dan kekhawatiran akan keamanan status pekerjaan di perusahaan baru (21 persen).

Dalam survei terbaru Grant Thornton LLP dengan total 5.000 responden pekerja profesional di Amerika Serikat dari berbagai industri dan demografi, terkuak beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan karyawan untuk meninggalkan perusahaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini