Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan pendistribusian bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah sudah bisa dicairkan di Kantor Pos pada pekan ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menyatakan, sudah dilakukan pendistribusian BSU di Kantor Pos setelah pihaknya merampungkan pengecekan data penerima BSU yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Selain yang melalui Himbara, kita juga sudah mengirimkan melalui kantor pos untuk dilakukan pendistribusian," kata Anwar saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (30/10/2022).
Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2022 Tahap 7 Lewat Kantor Pos, Wajib Membawa KTP
Penyaluran BSU lewat Kantor Pos akan disalurkan kepada 3,6 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU.
Menurutnya, pendistribusian melalui Kantor Pos menggunakan prosedur yang berbeda.
Penyaluran BSU lewat Kantor Pos tidak secepat penyaluran melalui bank himbara yang disalurkan lewat nomor rekening.
"Penyaluran BSU lewat Kantor Pos harus mencetak undangan dan itu sudah dilakukan. Kemudian akan meyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU," ujarnya.
Penerima BSU diberikan pilihan, apakah dia mengambil secara langsung di Kantor Pos atau Kantor Pos bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan tempat pekerja itu bekerja atau dengan cara membuat akun POSPAY.
Kemenaker menargetkan penyaluran BSU lewat Kantor Pos rampung di awal November 2022.
"Terakhir 9,2 juta penerima yang sudah kita cairkan (lewat bank himbara), ditambah 3,6 juta yang akan disalurkan lewat kantor pos. Insya Allah mulai minggu besok itu kita sudah mulai. Prosesnya sudah, tapi istilahnya proses pemgambilan akan mulai dilakukan mulai besok," ujarnya.
"Artinya proses, kita sudah hadirkan data, secara teknikalnya sudah dilakukan. insyaallah pekan besok sudah mulai lah. Kita ingin percepat, target kita oktober atau november awal semua sudah selesai," lanjutnya.