News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNM Salurkan Rp 156,79 Triliun Pembiayaan ke 13,2 Juta Nasabah Mekaar di Kuartal III 2022

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi. Nilai pembiayaan yang telah disalurkan PNM mencapai Rp 156,79 triliun kepada 13,2 juta nasabah PNM Mekaar

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merealisasikan program pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro dengan memiliki 13 juta nasabah aktif perempuan prasejahtera melalui PNM Mekaar dan 193 ribu nasabah melalui ULaMM.

Sementara, nilai pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp 156,79 triliun kepada 13,2 juta nasabah PNM Mekaar. Saat ini PNM memiliki 4.213 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 6.634 Kecamatan.

Hingga kuartal II, jumlah unit Mekaar mencapai 3.509 unit di seluruh Indonesia dengan didukung 56 ribu tenaga pendamping.

Baca juga: Percepat Pemetaan Data, Kementerian ATR/BPN-PNM Bantu Pengentasan Kemiskinan

“Optimalisasi pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro bersama holding ultra mikro berhasil memberdayakan 13 juta nasabah aktif perempuan prasejahtera melalui PNM Mekaar dan 193 ribu pelaku UMK melalui ULaMM pada triwulan III 2022,” ujar Direktur Utama PNM Arief Mulyadi di acara media gathering akhir pekan lalu di Jakarta.

Khusus untuk program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), Arief menyatakan pihaknya telah melakukan pelatihan dan pendampingan melalui 11.494 kegiatan di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan operasionalnya, PNM mengelola PNM Digi merupakan aplikasi yang digunakan nasabah dalam melakukan aktivitas bisnis.

Arief menambahkan, PNM sudah merealisasikan pembentukan Holding Ultra Mikro yang terdiri dari PT Permodalan Nasional Madani, PT Bank BRI (Persero) Tbk. dan PT Pegadaian.

Pembentukan holding tersebut mengacu pada keputusan para pemegang saham yang dituangkan dalam Akta Penegasan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 59 tanggal 28 Oktober 2021.

Baca juga: PNM dan PIP Sepakati Pembiayaan Modal Kerja untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

Arief Mulyadi menjelaskan pencapaian yang diraih hingga kuartal III tahun ini membuahkan penghargaan berupa Top GRC Award 2022 dan 2 pengargaan internasional sebagai Best New Sukuk Sustainable Finance dan Best New Sukuk Indonesia yang diselenggarakan oleh The Asset Triple A Islamic Finance Awards di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini