News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkatkan Kualitas Produk Olahan Kakao Petani dan Pemerintah Harus Kolaborasi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Desa Nusasari di Jembrana Bali jadi desa devisa pertama ekspor komoditas kakao

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakao termasuk komoditas unggulan subsektor perkebunan yang memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia yakni sebagai penghasil devisa negara, sumber pendapatan petani, penciptaan lapangan kerja, mendorong agribisnis dan agro industrI serta pengembangan wilayah.

Luas areal pengembangan kakao saat ini mencapai 1,5 juta hektar dengan produksi sebesar 721 ribu ton menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara produsen terbesar dunia bahkan sudah bertransformasi sebagai negara pengolah kakao.

Selain itu komoditas kakao memberikan sumbangan devisa sebesar US$ 1,24 miliar dan merupakan penghasil devisa terbesar ketiga sub sektor perkebunan setelah kelapa sawit dan karet.

Baca juga: Kunjungi Sulawesi Tengah, Menko Airlangga Lepas Ekspor Kakao Biji Sebagai Komoditas Andalan Provinsi

Terkait hal itu Ketua Dewan Kakao Indonesia, Soetanto Abdoellah mengimbau para pelaku usaha, petani dan pemerintah berkolaborasi meningkatkan mutu dan produksi kakao olahan.

“Pada kesempatan yang baik ini, mari kita terus semangati para koperasi, Gapoktan dan petani agar bisa berkontribusi dalam meningkatkan produksi kakao nasional," ujar Soetanto dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Senin(14/11/2022).

Menanggapi hal itu Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian(Kementan) Andi Nur Alam Syah mengapresiasi peran serta pelaku usaha kakao Indonesia namun memang kata dia perlu bersinergitas agar hasilnya lebih maksimal dari hulu ke hilir.

“Kami mengimbau agar para pelaku usaha, petani dan lembaga penelitian bersama-sama pemerintah baik pusat maupun daerah bersinergi serta bekerjasama secara intensif dalam mewujudkan kebun kakao berproduksi tinggi dan berkelanjutan.” imbau Andi Nur.

Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian(Kementan), Hendratmojo Bagus Hudoro menyampaikan bahwa prospek pasar kakao memerlukan komitmen bersama antar stakeholder.

Baca juga: Segera IPO di November 2021, Kakao Pay Diproyeksikan Bakal Peroleh Dana 1,3 Miliar Dolar AS

“Melalui mekanisme peningkatan mutu biji kakao dalam rangka pemenuhan permintaan industri, membuka akses SOP yang dibutuhkan petani dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar/ pelaku usaha baik dalam bentuk pelatihan dan pendampingan, keterbukaan pelaku usaha dalam bekerja sama dengan prinsip saling menguntungkan untuk menguatkan rantai pasok khususnya mendapatkan bahan baku untuk memenuhi kapasitas terpasang dan target usaha.
Poin paling penting adalah pelaku usaha dapat memberikan insentif harga bagi petani yang berhasil memenuhi SOP sesuai kebijakan.” jelas Bagus.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini