Ia juga menjanjikan akan terus melakukan perbaikan selama hal tersebut dapat berdampak pada perbaikan sistem, serta lebih efisien dan efektif.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari layanan terintegrasi, implementasi Single Submission Joint Inspection-Quarantine Customs (SSm JI-QC), yang pada tahap awal diberlakukan di 14 pelabuhan, salah satunya di pelabuhan KIP.
Kepala Balai Karantina Kelas II Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan deklarasi penerapan pemeriksaan bersama karantina dan bea cukai atau SSm JI-QC mulai diterapkan tahun lalu.
"Sudah mulai diujicobakan di kawasan Banten, yakni Pelabuhan Ciwandan dan Cigading. Pelabuhan dikelola PT Pelindo II dan Krakatau Internation Port. Integrasi layanan terbukti mengefisienkan waktu 75 persen," kata Arum.
Arum menambahkan, setidaknya ada delapan aspek yang terintegrasi di pelabuhan, salah satunya pemetaan dan pengembangan sumber daya manusia. Saat ini, sumber daya manusia (SDM) terkait fungsi karantina di pelabuhan berjumlah 12 orang. Terdiri dari dokter hewan, paramedik karantina hewan, analis perkarantinaan tumbuhan, dan pemeriksa karantina tumbuhan.
"Saat ini pun tindakan karantina yang kita berlakukan hanya satu kali. Tidak empat kali seperti sebelum penerapan sistem terintegrasi ini. Jadi benar-benar bisa efisien," ujar Arum.