News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenperin: UMKM Ingin Bermitra dengan BUMN, Harus Miliki Produk Sesuai Standar yang Berlaku

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita dalam acara Forum Kemitraan UMKM/IKM dengan BUMN dan Usaha Besar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, (24/11/2022).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin bermitra bersama BUMN harus melewati proses terlebih dahulu.

Dalam proses itu, akan ada pemeriksaan standar pada produknya.

Selain standar, Direktur Jenderal IKM dan Aneka Kemenperin Reni Yanita menyebut juga perlu ada sertifikasi pada produk tersebut.

Baca juga: Angka Kemitraan UMKM dengan Usaha Besar Masih Minim, Pemerintah Beralasan Data Belum Nyambung

"Kalau dilihat angka kemitraan masih relatif kecil karena memang tahun lalu dalam upaya menjalin kontrak antar UMKM dengan BUMN, ada proses yang si pelaku UMKM harus penuhi," kata Reni dalam acara Forum Kemitraan UMKM/IKM dengan BUMN dan Usaha Besar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, (24/11/2022).

Ia meyebut proses itu diperlukan agar produk yang tidak memenuhi standar tak perlu diganti oleh BUMN.

Pasalnya, Kemenperin juga bertanggung jawab ketika sudah ada kontrak yang rampung.

"Contohnya kemitraan antara pelaku UMKM bersama PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) dalam hal alat dan mesin pertanian (Alsintan). Itu semua produknya memiliki SNI." ujar Reni

Reni menyebut tahapan-tahapan menjalin kontrak memang dibutuhkan.

Ia berharap komunikasi intens yang dijalin tahun ini bisa berlanjut pada 2023.

Sehingga angka kemitraan bisa lebih baik dibanding 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini