Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Tri Banyan Tirta Tbk yang merupakan produsen air mineral kemasan dengan merek Alto, memberhentikan operasional pabriknya yang berada di Sukabumi, Jawa Barat.
Corporate Secretary Tri Banyan Tirta, Januar Pitono juga menjelaskan, tak hanya memberhentikan operasional pabrik, manajemen juga mengkonfirmasi telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 145 karyawannya.
"Tujuan penghentian kegiatan operasional pabrik perseroan ini adalah untuk efisiensi dan menekan biaya operasional pabrik yang cukup tinggi," ucap Januar dalam keterbukaan informasi dikutip, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Google Lakukan PHK, 10.000 Karyawan Berkinerja Buruk Terancam Dipecat
"Untuk memberbaiki, rinerja keuangan dan operasional persero, langkah yang dilakukan adalah memindahkan seluruh produksi pabrik yang di hentikan kegiatan operasionalnya, ke pabrik milik group usaha persero yang berlokasi di Sukabumi (milik anak usaha persero; PT. Tirtamas Lestari)," sambungnya.
Diketahui, Tri Banyan Tirta memiliki 2 pabrik yang beralamat di Cileungsi-Bogor yang masih beroperasi dengan baik, dan di Cidahu-Sukabumi (dihentikan kegiatan operasionalnya).
Menurut laporan keuangan Triwulan ll-2O22, kontribusi pendapatan Pabrik Sukabumi hanya sebesar 16,9O persen terhadap total pendapatan dan 2,53 persen terhadap total aset.
Meski demikian, Manajemen memastikan kegiatan produksi di perusahaan masih berjalan lancar.
"Penghentian kegiatan operasional pabrik tersebut tidak berdampak material terhadap operasional perseroan, karena seluruh produksi yang ada di pabrik tersebut dipindahkan ke pabrik group usaha persero (PT. Tirtamas Lestari) yang berlokasi di Sukabumi," papar Januar.
Baca juga: PHK Berlanjut, Credit Suisse Pangkas 40 Persen Staf Keuangan di Cabang China
"Kondisi operasional persero saat ini masih berjalan baik," pungkasnya.