Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengusaha importir daging mengeluhkan perihal aplikasi digital Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas NK) terkait proses perizinan ekspor dan impor daging.
Aplikasi digital tersebut justru semakin menyulitkan pengusaha, sebab pengisian Sinas NK lebih detail dibandingkan sebelumnya.
Diketahui Sinas NK merupakan pengembangan teknologi informasi yang berisi data-data mengenai industri dalam negeri yang diharapkan dapat memantau perkembangan dan pembinaan industri dalam negeri.
Aplikasi Sinas NK merupakan bagian pengembangan Neraca Komoditas (NK) yang diterapkan pemerintah juga karena adanya tuntutan perdagangan global terhadap transparansi dan ketelusuran (transparency and traceability) dari komoditas.
"Pada saat di Sinas NK, teman-teman berantakan semua," ujar Sekjen Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Suhandri dalam pernyataannya, Selasa (29/11/2022).
Sebelum implementasi SINAS NK, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) ekspor impor diatur di masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Dalam regulasi lama tersebut, menurut Suhandri, pengusaha lebih fleksibel menentukan kategori daging.
Di SINAS NK, kode HS atau kode impor semakin detail. Jika sebelumnya hanya ada tiga kategori daging sapi impor, yaitu premium cut, secondary cut, dan fancy, kini harus dilengkapi dengan kategori lain, yaitu beku dan segar. Kemudian, bertulang dan tidak bertulang.
Baca juga: Hingga 2024, Kemenperin Targetkan Ekspor Bumbu Masakan dan Rempah Mencapai 2 Miliar Dolar AS
"Yang dialami teman-teman sejak 2017 hingga sebelum SINAS NK lebih fleksibel. Misalnya, hanya impor premium cut, apakah bertulang atau tidak bertulang akan kami pikirkan berikutnya. Karena kami biasanya impor gelondongan," kata Suhandri.
Tantangan lain, lanjutnya, terkait rencana kebutuhan tahun depan, dari Januari hingga Desember 2023. Sementara realisasi impor tidak selalu sesuai dengan rencana yang dibuat. Selain itu, importir juga mempertimbangkan pergerakan harga daging yang bisa murah di bulan-bulan tertentu.
"Kami ini pedagang. Kami mempertimbangkan bahwa pada bulan-bulan tertentu harga daging bisa lebih murah, atau bisa juga di bulan tertentu justru nggak beli," ujarnya.
Kemudian juga ada ketentuan rencana kebutuhan dan pasokan. Dalam SINAS NK, pasokan dipecah lagi dan didistribusikan sesuai masing-masing kelompok daging. Hal ini, menurut Suhandri, menjadi kendala bagi pengusaha.
"Ini juga menjadi kendala di teman-teman. Kalau pemerintah melihat semakin detail semakin bagus, buat kami semakin susah. Kami membuat rencana hanya membeli 1 ton atau kami minta 100 ton, bisa-bisa kami minta 200 ton. Yang terjadi kemudian realisasi tidak akan tercapai. Realisasi impor saat ini paling tinggi 15 persen-20%," ujarnya.
Baca juga: Produsen Jerman Peringatkan Soal Kelangkaan Daging dalam 4 hingga 6 Bulan Kedepan
Terpisah, Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Tatang Yuliono menyebut penerapan neraca komoditas (NK) memang perlu dievaluasi. Sejumlah masalah masih sering ditemui dalam pelaksanaannya.