News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Hanya Blokir dan Sita Aset, Polisi Juga Jemput Paksa Tersangka Wanaartha Life di Luar Negeri

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung kantor pusat Wanaartha Life di kawasan Jakarta Selatan.

Ma'mun menuturkan, pengejaran aset ini menyangkut total dana kelolaan Wanaartha Life yang tembus Rp 17 triliun. Kasus Wanaartha Life ini memang dari lembaga yang legal akan tetapi memasarkan produk yang ilegal.

Sebagai informasi, yang menjadi tersangka kasus gagal bayar ini bukan hanya para direksi tapi juga pemilik perusahaan.

Di antaranya manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil serta beberapa nama lain seperti Rezanantha Petruschka. Selain merupakan pemilik, Eveline juga merupakan Presiden Komisaris Wanaartha.

Berikut rincian nama para tersangka kasus Asuransi Wanartha Life:

Yanes Yaneman Matulatuwa
Daniel Halim
Manfred Armin Pieteruschka
Evelina Larasati Fadil
Rezanantha Pietruschka
Terry Kesuma dan Yosef Meni.

Laporan Reporter: Diki Mardiansyah | Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini