News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemberian Konsesi ZEE kepada Vietnam Buat Nelayan Hilang Kepercayaan pada Pemerintah Indonesia

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang nelayan Desa Les Buleleng, Bali usai mengecek ikan di rumpon, Sabtu (26//11/2022)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah NGO yang tergabung dalam Koalisi NGO untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan atau KORAL menyatakan ketidakpuasaan terhadap kompromi Indonesia terkait pemberian konsesi kepada Vietnam.

Koalisi Koral ini menilai, Indonesia kehilangan wilayah laut yang cukup luas, bahkan bukan hanya penyempitan luas secara geografis, tetapi juga kehilangan klaim akan sumber daya yang berada di dalamnya.

“Terkait dengan sumber daya alam dan sumber daya ikan, Vietnam sudah menjadi ‘residivis’ pencurian ikan yang berulang kali terjaring operasi penangkapan di perairan Indonesia,” kata Sekretaris Koral, Mida Saragih dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Kerugian lain dihadapi oleh nelayan yakni wilayah tangkap nelayan Indonesia dipersempit.

Mida Saragih menjelaskan, nelayan Indonesia sudah cukup sulit dalam menjaring ikan yang kerap kali “dibagi” dengan pencuri-pencuri ikan dari kapal ikan asing, termasuk Vietnam.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Kapal Ikan Asing Vietnam yang Melanggar ZEE Indonesia

Sekarang, bak tercoreng arang di muka, Indonesia justru berpotensi menyerahkan wilayah perairan ke pihak yang sering mencuri di perairannya.

“Tentunya hal ini bukan hanya akan merugikan, tetapi juga akan menorehkan rasa sakit hati dan hilangnya rasa kepercayaan nelayan lokal terhadap pemerintah Indonesia,” ujar Mida Saragih.

Mida Saragih mengatakan, nelayan Vietnam merupakan salah satu pelaku IUUF di perairan Indonesia yang acap kali tertangkap Bakamla bahkan ketika memproses perundingan, kapal Vietnam pun tidak menahan diri dengan terus invasi ZEE Indonesia.

Secara terang-terangan, pemerintah Vietnam tidak menghormati kedaulatan Indonesia.

Jika kemudian wilayah kedaulatan Indonesia dipersempit di laut, maka tentunya sejumlah besar area yang berpindah tangan secara kedaulatan, tidak akan lagi dapat dipergunakan untuk keuntungan Indonesia, termasuk di dalamnya segala aktivitas perikanan yang dilakukan oleh nelayan Indonesia.

Baca juga: Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Antarbenua ke ZEE Jepang, ICBM Berpotensi Jangkau Daratan AS

"Pencapaian diplomatik dengan mengorbankan kesejahteraan nelayannya yang selama ini menyumbang devisa negara tidak masuk akal.

Bak mengalah terhadap pencuri, jika kemudian Indonesia memberikan konsesi kepada Vietnam, harga diri Negara tentu dipertaruhkan,” katanya.

Mida mengingatkan, Presiden Joko Widodo dalam melakukan kunjungan ke Natuna pada 8 Januari 2020 sempat menyampaikan bahwa kedaulatan Negara bukan sesuatu yang bisa ditawar-tawar, Natuna merupakan teritorial negara kita dan tidak bisa dinegosiasi.

Seperti diketahui, klaim Indonesia di Natuna sesuai dengan UNCLOS 1982, kuat dengan dasar hukum.

Mida Saragih mengatakan, sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi tersebut, Natuna merupakan teritorial negara kita, tak bisa ditawar, jika kemudian Indonesia mengalah akan klaim yang dijatuhkan Vietnam dengan pemberian konsesi, maka makin tercorenglah wajah negara di mata dunia.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Lakukan Keputusan Tepat Terkait Penentuan Batas ZEE Indonesia-Vietnam

Kedaulatan merupakan hal yang sangat penting bagi eksistensi negara.

"Koral berharap, adanya keterbukaan dan pertimbangan matang dari pemerintah dalam memproses perundingan tersebut.

Diperlukan juga sikap prinsipil untuk mempertahankan kedaulatan dan harga diri Indonesia di mata dunia. Namun lebih dari itu, hasil perundingan ini juga akan menjadi tolak ukur keseriusan negara dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyatnya," katanya.

Seperti diketahui, perundingan penetapan batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam telah berlangsung selama 12 tahun. 

Selama ini Indonesia dan Vietnam telah menyelenggarakan 15 kali perundingan, namun hasilnya belum menemukan  tanda kejelasan terhadap wilayah laut Indonesia yang merupakan bagian integral kedaulatan Negara Kesatuan Republik dan juga berdasarkan UNCLOS 1982.

Berdasarkan proses perundingan, Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam dan negara itu telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya. 

Hal ini membuat Tim  Teknis Indonesia mempertimbangkan positif untuk memberikan konsesi lagi kepada Vietnam sehingga memicu penolakan dari dalam negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini