TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Langkah Indonesia untuk memberlakukan central bank digital currency (CBDC) atau Rupiah Digital selangkah lebih maju.
Bank Indonesia menyebutkan langkah menuju implementasi Rupiah Digital terus berjalan.
Salah satu tahapan yang dilakukan BI sudah meluncurkan white paper Rupiah Digital yang dinamakan Proyek Garuda pada pekan lalu.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ada tiga alasan BI perlu mengeluarkan Rupiah Digital.
Baca juga: Bank Indonesia Luncurkan Rupiah Digital, Gubernur BI Sebut Akomodir Milenial dalam Bertransaksi
Pertama, karena BI satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan mata uang digital.
“Sesuai dengan undang-undang, kami satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan mata uang digital. Kalau yang lain, berarti tidak sah,” tutur Perry dalam acara Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12/2022) di Kantor BI Pusat.
Kedua, BI ingin melayani masyarakat seiring dengan postur demografi Indonesia.
Perry melihat, memang masih ada sebagian masyarakat yang nyaman menggunakan alat pembayaran berupa uang kertas maupun kartu kredit dan kartu debit.
Namun, seiring berjalannya waktu dan teknologi, banyak anak muda yang memerlukan alat pembayaran digital.
Di sinilah BI hadir, untuk generasi muda dan mendatang dengan preferensi pembayaran secara digital.
Baca juga: Bank Indonesia Siap Luncurkan Rupiah Digital, Apa Tanggapan Pelaku Usaha Kripto?
Ketiga, mata uang digital bisa digunakan untuk kerja sama internasional.
Menurut Perry, mata uang digital akan memudahkan kerja sama Indonesia dengan negara lain maupun lembaga multilateral.
Apalagi, kemarin pada pertemuan forum 20 negara ekonomi terbesar dunia (G20), sudah disepakati pilihan konseptual desain untuk CBDC.
Dengan demikian, makin banyak negara yang nantinya akan mengimplementasikan CBDC ini. (Bidara Pink)