Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana kenaikan tarif KRL Commuter Jabodetabek pada awal 2023, direspon positif oleh masyarakat.
Komunitas Edan Sepur sebagai pecinta kereta api di Indonesia menyatakan setuju atas usulan kebijakan tersebut.
Namun, ia menyebutkan beberapa persyaratan.
Baca juga: Tarif KRL Dikabarkan Akan Naik, Pengamat: UMR dan Cukai Sudah Naik, Masa Angkutan Umum Tidak Naik
"Asalkan besaran tarif kenaikannya itu tidak terlalu membebani masyarakat itu sendiri," kata Pengurus Wilayah 1 Komunitas Edan Sepur Heru Nugroho Darmawan ketika dihubungi Tribunnews, Rabu (14/12/2022).
Heru mengaku tak masalah apabila tarif KRL Commuter mengalami kenaikan dari semula Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama, menjadi Rp 5.000.
"Saya sih setuju. Sah-sah saja," ujarnya.
Ia menyebut besaran kenaikan tersebut juga harus disertakan dengan berbagai pembaruan.
"Asalkan besaran tarif kenaikannya itu dibarengi dengan penambahan KRL atau mungkin pembaruan dari armada itu sendiri," kata Heru.
Ia juga ingin kenaikan tarif ini bisa membuat adanya peningkatan pada beberapa fasilitas di stasiun.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan menaikan tarif Commuterline (KRL) pada 2023 mendatang.
Dikutip dari Kompas.com, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, pihaknya pun dalam hal ini adalah Kemenhub sudah menyiapkan untuk aturan-aturan terkait kebijakan tarif KRL naik ini.
"Jadi sebenarnya kita sudah siap untuk sesuaikan tarif KRL, sudah dikaji, dan Peraturan Menteri (Permen) sudah ditandatangani. Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif. Kalau tarif tidak disesuaikan Public Service Obligation (PSO) bisa berkurang. Insya Allah di 2023 awal ada berita-berita soal kenaikan tarif," ujarnya dalam Ngobras Ipdate Perkembangan Proyek Ditjen Perkeretapian, Senin (12/12/2022).
Adapun mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian berapa tarif kenaikannya.
Namun untuk tarif saat ini, tarif KRL dibanderol Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000.
"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permennya (Peraturan Menteri) sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," jelas dia.