TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kereta teknis proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mengalami kecelakaan di wilayah Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (18/12/2022).
Lokasi insiden merupakan lokasi Track Laying KCJB pada ruas jalur DK 102+309.
Akibat kejadian itu, ada 2 orang korban yang mengalami meninggal dunia. Sementara itu, 5 orang lain yang mengalami luka berat sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: Komisi V DPR: KCIC Harus Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Hingga saat ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa 18 orang sebagai saksi.
Nantinya, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pihak luar yang menjadi penyedia kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.
PT KCIC Masih Lakukan Investigasi
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan masih melakukan investigasi mengenai kecelakaan yang menimpa kereta teknis proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Untuk informasi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mengalami kecelakaan hingga terguling di area Cipada-Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (18/12/2022) kemarin.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Teknis Proyek KCJB di Bandung Barat Akibatkan 2 Orang Meninggal dan 5 Luka Berat
"PT KCIC menyampaikan bahwa kejadian tersebut saat ini masih dalam investigasi pihak terkait, termasuk adanya informasi 4 Tenaga Kerja yang terluka," tulis Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry dikutip Senin (19/12/2022).
PT KCIC menyatakan, petugas kepolisian sudah tiba di lokasi dan melakukan pengamanan. Lebih lanjut, KCIC akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menginvestigasi insiden tersebut.
KCIC juga memastikan segenap pekerjaan yang dilakukan kontraktor KCJB senantiasa mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja.
"Para kontraktor akan berkomitmen terhadap aspek keselamatan diri seluruh pekerja sehingga risiko kecelakaan kerja dapat dihindari," tulisnya.
Respons Kemenhub
Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati mengatakan Kementerian Perhubungan turut berduka cita atas seluruh pekerja yang sedang bertugas dan menjadi korban dari insiden yang melibatkan kereta kerja dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang sedang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Baca juga: Komisi V DPR: KCIC Harus Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
"Saat ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah mengerahkan personil untuk mengidentifikasi insiden tersebut," kata Adita Irawati.
Menurut Adita, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut.
Setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, akan dilaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian.
"DJKA akan memastikan bahwa insiden ini akan dijadikan pelajaran penting untuk mencegah berulangnya insiden serupa," tuturnya.
Anggota Komisi V DPR Minta KCIC Hentikan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Anggota Komisi V DPR, Irwan Fecho mendesak PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk segera menghentikan pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Desakan ini muncul setelah terjadinya insiden kecelakaan KCJB di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (18/12/2022).
Menurut Irwan, insiden ini merupakan bukti bahwa proyek KCJB belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan.
"Segera stop sementara proyek kereta cepat Jakarta Bandung. Investigasi menyeluruh. Ini sangat penting dan prioritas. Menyangkut keselamatan dan keamanan penumpang dan juga kereta cepatnya ke depan," ucap Irwan kepada Tribunnews.com, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Komisi V DPR: KCIC Harus Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
"Info awal kan lokomotif kereta cepatnya keluar lintasan dan menabrak kereta teknis. Ini sangat berbahaya. Artinya prinsip Safety, Security, Healty & Environmentnya bermasalah," sambungnya.
Irwan kembali menyayangkan, saat masa uji coba seperti ini daaja sudah kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.
Tentu sangat rawan dan berbahaya jika nanti fungsional dan saat mengangkut ribuan penumpang tiap harinya.
Untuk itu, proses investigasi secara menyeluruh harus segera tuntas.
"Proyek KCIC ini harus dihentikan sementara. Jangan dilanjutkan mengingat bukan hanya Safety dan Security serta Lingkungan yang bermasalah. Tetapi sejak dari perencanaan sampai dengan pembiayaan memang sudah buruk," kata Irwan.
Komisi V DPR: KCIC Harus Bertanggung Jawab
PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) harus bertanggung jawab atas kecelakaan pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Anggota Komisi V DPR Minta KCIC Hentikan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Dari insiden itu, dikabarkan ada sejumlah pekerja yang mengalami luka-luka, dan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China menjadi korban meninggal dunia.
"PT KCIC perlu bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan ini, " kata Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama, kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Kedepannya, kata Suryadi, KCIC dituntut selalu mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja agar kecelakaan kerja dapat dihindari.
"Jangan sampai menambah kecerobohan lainnya, terutama nanti pada saat KCJB sudah beroperasi secara komersial. Sebab dengan kecepatan hingga 350 km/jam maka berpotensi menimbulkan korban jiwa yang sangat banyak jika sampai terjadi kecelakaan," pungkas legislator PKS itu.
Sebagai informasi, kereta cepat Jakarta-Bandung mengalami kecelakaan di wilayah Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (18/12/2022).
Akibat kejadian itu, ada 2 orang korban yang mengalami meninggal dunia. Sementara itu, 5 orang lain yang mengalami luka berat sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun, Luhut: Nggak Masalah
Hingga saat ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa 18 orang sebagai saksi.
Nantinya, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pihak luar yang menjadi penyedia kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.