News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KAI Buru Sejoli yang Diduga Lakukan Tindakan Asusila di Dalam KRL

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KRL Commuter Line. Sebuah video yang memperlihatkan muda mudi diduga melakukan tindakan asusila di dalam commuterline atau KRL viral di media sosial.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan muda mudi diduga melakukan tindakan asusila di dalam commuterline atau KRL viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun instagram @kabarnegri.

Terlihat ada tiga orang duduk bersebelahan.

Baca juga: PT KAI Tegaskan Tidak Ada Penambahan Biaya Bagi Penumpang KA yang Terdampak Banjir di Semarang

Ada seorang laki-laki berbaju hitam dengan wajah tertutup masker.

Sementara, laki-laki yang berada tepat disebelahnya melakukan aksi yang diduga tak senonoh itu pada seorang perempuan.

Laki-laki berjaket merah dan bertopi itu memasukkan kedua tangannya kedalam jaket yang menutupi bagian depan tubuh perempuan berhijab itu.

Perempuan itu menunjukan reaksi bergerak sambil sesekali memenjamkan mata.

Namun belum diketahui pasti apa yang dilakukan kedua sejoli ini.

Hal itu direspons External Relations dan Corporate Image Care Manager KAI Leza Arlan.

Pihaknya masih terus mendalami siapa dan dimana kejadian pasti tersebut terjadi.

Baca juga: PT KAI Sebut Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru Terjadi Hari Ini, 39.000 Penumpang Tiba di Jakarta

Jika terbukti, maka sanksi dilarang KRL akan diterapkan.

"Dari hasil video rekaman tersebut, KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam database sistem CCTV analytic. Sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali, akan terdeteksi oleh sistem maka pelaku akan dilarang naik commuterline," kata dia kepada wartawan yang dikutip Kamis (4/1/2023).

PT KAI pun menyayangkan kejadian itu dan meminta masyarakat yang melihat kejadian serupa atau hal mencurigakan lain agar langsung melapor kepada petugas.

"Tindakan tersebut tidak dibenarkan, melanggar norma dan bertentangan dengan hukum apalagi dilakukan transportasi publik merupakan mobilisasi banyak orang. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memperhatikan kondisi sekitar, segera laporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan baik di dalam commuterline atau stasiun, dapat juga melalui contact center 121," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini