Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Korban Wanaartha geram lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak kunjung menemui mereka dalam audiensi yang sudah direncanakan.
Diketahui, Aliansi Korban Wanaartha mendatangi kantor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK di Gedung Wisma Mulia 2, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Kedatangan para korban Asuransi Wanaartha untuk meminta klarifikasi ke OJK terkait tim likuidasi yang dikepalai Harvady M. Iqbal.
Sejak tiba sekira pukul 09.00 WIB, pihak Aliansi tak kunjung diberi kesempatan bertemu bersama Dewan Komisioner OJK.
Mereka berulang kali diminta menunggu di lantai dasar gedung Wisma Mulia 2.
Terakhir, sekira pukul 11.10 WIB, pihak Aliansi didatangi oleh tiga orang perwakilan OJK.
Mereka menyebut kantor sedang dalam keadaan kosong sehingga pihak Aliansi tak bisa menemui siapapun dari Dewan Komisioner OJK.
Mengetahui hal tersebut, Aliansi Korban Wanaartha geram dan tak habis pikir ketika diberi tahu tidak ada pihak yang bisa mereka temui.
"OJK enggak bisa seperti ini. Jangan berlindung di dalam gedung. Bilangnya tadi malah ga ada yang kerja. Masa orang Pemerintahan ga ada yang kerja. Makan gaji buta dong. Harusnya enggak boleh," kata Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro di lokasi.
Ia menyebut kedatangan Aliansi ingin meminta konfirmasi saja. Maka dari itu, pihaknya sengaja tak melakukan unjuk rasa.
Baca juga: Sambangi Kantor OJK, Aliansi Korban Wanaartha Minta Penjelasan Terkait Tim Likuidasi
Johanes berujar pihaknya telah mengirim surat sejak 12 Januari 2023 mengenai audiensi hari ini.
Namun, audiensi tak kunjung terjadi lantaran mereka hanya diminta menunggu sejak tiba pagi tadi.
"Kami sudah datang mau bertamu. Artinya, kan sudah bisa diakomodir. Tadi pagi sudah oke. Sudah mau disiapin ruang rapat, tapi berubah lagi. Nah, ini kami lagi menunggu. Jangan dipermainkan lah. Kan ini uang belasan triliun. Bukan uang kecil," ujar Johanes.
Baca juga: WanaArtha Tolak Tim Likuidasi Masuk Acara RUPSLB, Berikut Alasannya