Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengungkapkan bahwa China menjadi negara dengan pengajuan permohonan terbanyak dari luar negeri.
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan produk yang banyak diajukan sertifikasi halal dari China umumnya berupa bahan baku.
Menurutnya, China merupakan produsen besar dari segi bahan baku. Harganya yang tergolong murah pun menjadi daya tarik bagi importir di dalam negeri.
Baca juga: Berkaca dari Mixue, LPPOM MUI Imbau Produsen Tak Klaim Halal Sebelum Sertifikasi Tuntas
“Indonesia memang bahan baku banyak dari China, karena memang dibandingkan dari negara lain iti biasannya lebih murah,” kata Muti Arintawati saat ditemui selepas acara Media Gathering yang juga sebagai peringatan HUT ke-34 LPPOM MUI di Rumah Kenangan, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Dengan banyaknya permintaan dari Indonesia, yang juga salah satu persyaratannya ialah sertifikasi halal, maka tak sedikit produsen yang mengajukan sertifikasi halal.
“Bahawa kemudian perusahaan atau importirnya itukan jadi merasa penting jadi punya sertifikat halal, itu dengan otomatis mendorong ya kan,” ucap Muti.
Baca juga: LPPOM MUI: Proses Sertifikasi Halal Mixue Sudah 70 Persen
Di sisi lain, LPPOM MUI memiliki kantor perwakilan yang berada di negeri bambu itu, yang berada di Shanghai.
Kantor perwakilan tersebut, kata Muti, turut mendorong sosialisasi pentingnya sertifikasi halal untuk produk yang akan dikirim ke Indonesia.
Ia pun menyebut bahwa hingga saat ini terdapat 4 kantor perwakilan LPPOM MUI di luar negeri, yakni di China, kemudian dua tempat di Korea dan satu lagi di Taiwan.
“Sehingga mereka juga makin banyak yang sadar. Dan ini prosesnya pun tidak pendek. Kami punya kantor perwakilan di Shanghai itu dari tahun 2008,” ujarnya.
Muti mengatakan, kantor perwakilan LPPOM MUI ini membantu produsen untuk mendapatkan sertifikasi halal di luar negeri.
Baca juga: LPPOM MUI Tegur Mixue karena Klaim Produknya Halal Saat Proses Sertifikasi Belum Selesai
Sebab dengan kehadiran kantor perwakilan tersebut, mempermudah produsen dalam mengurus sertifikasi halal pada produknya, sehingga mempercepat proses administrasi ekspor dan impor ke Indonesia.
“Ya jadi lebih mudah. Ya jadi industri disini pakai bahan dari china misalnya atau dari negara lain yang sudah bersertifikan halal ya jadi lebih mudah. Justru dari hulunya yang harus didahulukan,” ucap Muti.
“Sehingga kalau itu diselesaikan dulu dari segi penahapan akan lebih mudah ke hilirnya,” lanjutnya.