Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menyatakan, verivikasi data dilakukan melalui sisi kewajiban pembayaran polis dan aset perusahaan.
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, ada sejumlah aset yang bisa digunakan guna membayar polis nasabah.
"Kalau aset yang terlihat di depan mata kita adalah aset berupa dana jaminan, itu lebih dari Rp 175 miliar berbentuk tunai di bank kustodian," ujarnya dalam konferensi pers di Graha Wanaartha, Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Tidak Mundur, Direksi Nonaktif Wanaartha Diminta OJK Selesaikan Proses Likuidasi
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan, juga terdapat aset fisik perusahaan yakni berupa gedung Graha Wanaartha yang terletak di Jakarta.
"Kemudian aset seperti gedung ini, itu hasil appraisal 2021 nilainya tidak melebihi Rp 100 miliar, kisaran Rp 70 miliar. Mungkin di tahun 2023 ini bisa naik lagi nilainya," katanya.
Selain daripada sejumlah aset perusahaan yang sudah jelas-jelas ada terlihat, juga terdapat aset portofolio lainnya sekira Rp 330 miliar.
"Aset-aset lain yang masih disita Kejaksaan Agung berupa portofolio senilai Rp 330 miliar," pungkasnya.