Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menghadapi isu resesi global yang akan terjadi pada 2023, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan serangkaian program penguatan industri alas kaki.
Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) telah menyiapkan mitigasi agar industri alas kaki nasional lebih tahan banting, dengan memperkuat rantai pasok dan menggarap potensi industri alas kaki di pasar domestik.
Baca juga: Cara Cek IMEI di Kemenperin, Ikuti Langkah Pengecekannya
Guna semakin memperkuat kinerja di sektor industri alas kaki, Ditjen IKMA melalui Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) terus melakukan kolaborasi dengan mitra bisnis IKM alas kaki.
Selain program kemitraan, BPIPI juga mendorong program pengembangan produk yang di dalamnya terdapat pengembangan teknologi serta program akses pasar promosi pemasaran bagi IKM alas kaki berorientasi ekspor.
"Tahun lalu, BPIPI bermitra dengan APLF ASEAN melalui keikutsertaan dalam acara pameran industri samak kulit yang mendatangkan para pelaku industri alas kaki dari hulu ke hilir, sebagai upaya memperkuat rantai pasok," tutyr Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
BPIPI juga konsisten mendorong para IKM alas kaki untuk lebih peduli terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual, memperhatikan nilai kemasan produk dan memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI untuk produk sepatu pengaman dari kulit.
Sepanjang tahun 2022, BPIPI telah mengkampanyekan sadar uji bagi IKM alas kaki untuk mengutamakan kualitas produk bagi kenyamanan konsumen.
BPIPI terus memberikan konsultasi terkait mutu dan pengujian kepada IKM agar produk semakin unggul.
"Saat ini kualitas produk menjadi hal yang penting untuk pemilihan produk oleh konsumen. Produk yang berkualitas tinggi dapat dengan mudah memenangkan persaingan. Dengan kampanye sadar uji diharapkan seluruh IKM dapat menerapkan mutu produk alas kaki sesuai dengan standar," ungkap Reni.
Tak hanya itu, terkait kebijakan nonfiskal lainnnya, Kemenperin memberikan stimulus bagi IKM beroerientasi ekspor dengan kemudahan impor bahan-bahan tertentu untuk produk tujuan ekspor.
Fasilitasi ini termasuk dengan mempermudah pengurusan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Neraca Komoditas bagi IKM.
Baca juga: Tarik-Menarik Zero ODOL, Kemenperin Bilang Picu Inflasi Naik, KNKT Sebut Bahayakan Pelayaran
"Prioritas integrasi perizinan mulai dari pengurusan NIB, termasuk Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dipermudah dan dipercepat khususnya perijinan yang sifatnya lintas sektoral melalui pendampingan industri," sebut Reni.
Menurutnya, sesuai arahan Menperin, BPIPI juga proaktif memfasilitasi pelaku IKM alas kaki berorientasi ekspor untuk membuka dan menggarap peluang pasar ekspor baru ke negara-negara Timur Tengah, Asia Selatan dan Afrika.