Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mengupayakan berbagai kebijakan yang menguntungkan UMKM.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai intervensi kebijakan.
Intervensi tersebut dapat ditemui dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand) bagi pelaku usaha mikro.
“Dari sisi hulu, stimulus diberikan berupa KUR, KUR Klaster, kemudahan perizinan berusaha, pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, peningkatan peran PLUT KUMKM, serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi," kata Yulius dikutip dari keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Resmikan Indonesia Trading House di Swiss, Menteri Teten: Perluas Produk UMKM
Dari sisi hilir, kata Yulius, Pemerintah membuka dan memperluas akses pasar produk usaha mikro, baik secara offline maupun online.
"Saat ini, pemerintah juga terus mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital," ujarnya.
Yulius menyebut Pemerintah memiliki target agar sebanyak 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital pada 2024.
Dalam rangka memperkuat kedudukan KUMKM, pemerintah secara khusus telah mengeluarkan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Melalui penetapan PP Nomor 7 tahun 2021, Yulius berujar pemberian kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UKM dapat lebih optimal, komprehensif, dan dapat terkoordinasi dengan baik.
"PP ini diharapkan mampu mendorong koperasi dan UMKM agar semakin tangguh dan kuat, menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” katanya.
Sejalan dengan PP Nomor 7 tahun 2021, KemenKopUKM turut membagikan dan mengembangkan empat hal kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Pertama, pemberian literasi digital. Kedua, mendorong dan membantu solusi untuk menyiapkan kapasitas produksi.
Ketiga, mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk. Keempat, membuka akses pasar bagi para pelaku UMKM.
"Khusus untuk mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk, Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023 akan merealisasikan program layanan kemasan di 12 lokasi yang pengelolaannya oleh PLUT KUMKM atau koperasi," ujar Yulius.