News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Biaya Haji Naik Jadi Rp 49 Juta di 2023, Jemaah Dapat Apa Saja?

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah jemaah haji kloter pertama yang beruzia uzur dituntun dengan kursi roda menuju bus usai mendarat di Bandara Internasional Juanda. BPIH ini terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Panja Komisi VIII DPR RI tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH per jamaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dengan kesepakatan dengan pemerintah.

"Dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju? Kita tutup rapat ini" ujar Marwan Dasopang di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Indonesia Ikut Terjun Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi

BPIH ini terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen.

"Meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," katanya.

Kesepakatan angka biaya perjalanan ibadah haji tersebut berada di bawah usulan awal Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 69 juta, tapi lebih tinggi dibanding 2022 sebesar Rp 39 juta.

Kemudian, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.

Meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67.

Pada tempat sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief merincikan, biaya konsumsi 17,50 riyal akan ditambah layanannya bagi jamaah sebanyak empat kali makan dari sebelumnya 40 menjadi 44 kali.

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII DPR Sebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 akan Diputuskan pada 13 Februari

Kedua, terkait dengan akomodasi juga situasinya sama seperti sebelumnya, bahwa delegasi haji dari seluruh dunia sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan layanan penginapan atau akomodasi di Saudi Arabia dan khususnya di Mekkah dan Madinah.

"Dan kami berdasarkan hasil diskusi dengan berbagai pihak termasuk juga dengan hitungan-hitungan yang ada dan mencoba menjaga kualitas layanan kepada jamaah. Untuk tetap menjaga kualitas layanan pada jamaah kami menetapkan atau menempatkan di sini adalah dengan harga 4.230 riyal untuk masa tinggal di Mekkah," katanya.

Selanjutnya, pemerintah mencari beberapa data terbaru agar penyusunan BPIH ini tetap memiliki angka-angka lebih akurat termasuk mengenai asuransi.

"Kita tahu untuk tahun lalu, asuransi yang diberikan oleh Saudi Arabia diberikan kepada jamaah kita pada masa Covid-19 itu mahal sekali 140-an riyal. Kemudian pada Januari, muncul informasi yang juga disebarkan di berbagai media bahwa asuransi itu adalah 74 riyal," tutur Hilman.

Terbaru, biaya asuransi tersebut mengalami penurunan hingga menjadi hanya 28,75 riyal berdasarkan pengecekan terakhir yang dilakukan.

"Nah, empat hari lalu baru dalam e-Haj bermunculan angka yang akan atau wajib dipenuhi oleh kita. Kami tadi malam lakukan pengecekan terakhir terhadap asuransi itu dan tampaknya dibanding sebelumnya turun menjadi 28,75 riyal untuk biaya asuransi," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini