"Nah, empat hari lalu baru dalam e-Haj bermunculan angka yang akan atau wajib dipenuhi oleh kita.
Kami tadi malam lakukan pengecekan terakhir terhadap asuransi itu dan tampaknya dibanding sebelumnya turun menjadi 28,75 riyal untuk biaya asuransi," ujar dia.
Setelah pihaknya mengkombinasikan berbagai angka terbaru maupun layanan yang diberikan tahun ini, maka biaya BPIH sebesar Rp 90,05 juta.
"Maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,26. Demikian Pak Ketua, hasil kajian yang dilakukan pemerintah terhadap biaya haji ini," pungkasnya.
Baca tanpa iklan