Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada musim 2023.
Biaya haji atau biasa disebut Ongkos Naik Haji (ONH) pada tahun ini sebesar Rp 49,81 juta.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, untuk nilai manfaat adalah Rp 40,23 juta.
Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Naik, Amphuri Sumsel Sebut Memberatkan Jemaah, DPR Berjuang Turunkan ONH
"Kalau kita rumuskan untuk Bipih-nya insha Allah kami melihat bahwa jamaah melunasi Bipih untuk tahun ini sebesar 49.812.700,26 atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang akan digunakan adalah 40.237.937 atau 44,7 persen.
Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapatan dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Diketahui, Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji dan merupakan salah satu komponen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Secara rinci, Hilman menjelaskan, biaya konsumsi 17,50 riyal itu akan ditambah layanannya bagi jamaah sebanyak empat kali makan.
Kedua, terkait dengan akomodasi juga situasinya sama seperti sebelumnya, bahwa delegasi haji dari seluruh dunia sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan layanan penginapan atau akomodasi di Saudi Arabia dan khususnya di Mekkah dan Madinah.
"Dan kami berdasarkan hasil diskusi dengan berbagai pihak termasuk juga dengan hitungan-hitungan yang ada dan mencoba menjaga kualitas layanan kepada jamaah.
Untuk tetap menjaga kualitas layanan pada jamaah kami menetapkan atau menempatkan di sini adalah dengan harga 4.230 riyal untuk masa tinggal di Mekkah," katanya.
Baca juga: Biaya Haji Belum Ditetapkan, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Nego Lagi ke Saudi
Selanjutnya, pemerintah mencari beberapa data terbaru agar penyusunan BPIH ini tetap memiliki angka-angka lebih akurat termasuk mengenai asuransi.
"Kita tahu untuk tahun lalu, asuransi yang diberikan oleh Saudi Arabia diberikan kepada jamaah kita pada masa Covid-19 itu mahal sekali 140-an riyal.
Kemudian pada Januari, muncul informasi yang juga disebarkan di berbagai media bahwa asuransi itu adalah 74 riyal," tutur Hilman.
Terbaru, biaya asuransi tersebut mengalami penurunan hingga menjadi hanya 28,75 riyal berdasarkan pengecekan terakhir yang dilakukan.
Baca juga: Muhadjir Minta Kemenag Cari Jalan Tengah Soal Kenaikan Biaya Haji
"Nah, empat hari lalu baru dalam e-Haj bermunculan angka yang akan atau wajib dipenuhi oleh kita.
Kami tadi malam lakukan pengecekan terakhir terhadap asuransi itu dan tampaknya dibanding sebelumnya turun menjadi 28,75 riyal untuk biaya asuransi," ujar dia.
Setelah pihaknya mengkombinasikan berbagai angka terbaru maupun layanan yang diberikan tahun ini, maka biaya BPIH sebesar Rp 90,05 juta.
"Maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,26. Demikian Pak Ketua, hasil kajian yang dilakukan pemerintah terhadap biaya haji ini," pungkasnya.