Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama DPR baru akan mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 pada Rabu (14/2/2023) besok.
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan saat ini Kementerian Agama bersama Panja Komisi VIII DPR masih melakukan pembahasan mengenai besaran biaya haji.
"Kemungkinan akan diumumkan secara resmi besok. Dalam rapat kerja dengan Menteri Agama. Insya Allah malam ini akan ada titik temu," ujar Yandri kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Yandri memperkirakan malam ini akan ada titik temu antara DPR dan Pemerintah mengenai besaran biaya haji
Kesimpulan biaya haji, kata Yandri, bakal disimpulkan pada pembahasan Panja Komisi VIII DPR RI.
"Tapi malam ini akan disimpulkan di tingkat panja. Akan ada titik temu Insya Allah. Tapi resminya besok," kata Yandri.
Baca juga: DPR Pastikan Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah di Bawah Rp50 Juta
Pembahasan Panja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag, BPKH, dan maskapai penerbangan pada hari ini, menurut Yandri, adalah puncak dari pembahasan mengenai BPIH yang telah digodok selama dua pekan terakhir.
"Setelah marathon hampir dua minggu dua terakhir, Insya Allah malam ini akan puncak dari segala pembahasan yang emang sangat menjadi perhatian publik yang usulan pemerintah Rp69 juta," tutur Yandri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mencecar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief soal komponen biaya haji 2023.
Baca juga: PKB Minta Pemerintah Renegosiasi Seluruh Komponen Biaya Haji
Mulanya, Legislator PKB menyoroti adanya perubahan harga yang sudah disepakati saat rapat sebelumnya antara Komisi VIII DPR dan Kemenag.
"Pak Dirjen ini jangan seperti ini. Tadi malam kita sepakat bahwa harga makan itu bukan SAR (mata uang Saudi Arabia/Riyal) 18,50, di sini sudah SAR 17,5, ini kok (jadi) SAR 18,50. Masyair sudah turun SAR 2.000 sekian, ini 4.560," kata Marwan kepada Hilman saat rapat dengar pendapat Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, apa yang dilakukan Hilman membuat marah anggota Komisi VIII DPR lainnya.
Ketua Panja Komisi VIII DPR RI itu bahkan mengatakan bahwa Hilman telah mengutak-atik biaya-biaya yang sudah disepakati.
Baca juga: Upaya Ringankan Biaya Haji, Komisi VIII DPR Harap BPKH Naikkan Nilai Manfaat di Atas 30 Persen