News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Masih Pembahasan, DPR dan Pemerintah Bakal Umumkan Biaya Ibadah Haji Besok

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief. Pemerintah bersama DPR baru akan mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 pada Rabu (14/2/2023) besok.

"Lah enggak kalau begini nggak selesai-selesai kita, Pak, teman-teman ini marah kalau begini, saya tadi enggak tahu seperti ini, sudah berubah lagi ini. Turun naik, turun naik," ucapnya.

Merespons Marwan, Hilman lantas berusaha berbicara, tetapi Marwan cepat memotong kalimat yang hendak diucapkan Hilman

"Begini Pak, di depan ini seperti kesepakatan tadi malam. Kami dijebak lagi uraiannya, enggak boleh begini pak, enggak siap-siap kita seperti ini. Kembali lagi, kalau sepakat kita seperti ini, ya besok bapak pakai yang ini. Coba dijawab dulu lah," kata dia.

Marwan meminta Hilman untum mengirim kembali uraian sesuai dengan kesepakatan antara Komisi VIII DPR dan Kemenag.

"Ini kelihatannya Pak Dirjen ini yang membuat kita dari nol lagi, seolah-olah kita membahas dari awal lagi ini," lanjut Marwan.

Dyah Pitaloka yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR, mengatakan agar lampiran uraian tersebut dibagikan.

"Lampirannya dibagi saja yang terakhir. Jadi Kita muter-muter lagi," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama melakukan rasionalisasi terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

Proses rasionalisasi biaya haji dilakukan oleh Kemenag dalam rapat dengan Panja Komisi VIII DPR RI pada hari ini, Selasa (14/2/2023).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp90.263.104.

"Dari hasil sisiran tadi dan rasionalisasi terhadap pembiayaan yang kami susun sebelumnya maka untuk BPIH kita adalah Rp90.263.104," ujar Hilman dalam rapat di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Kemenag mengusulkan sebesar Rp49.812.700 atau sebesar 55,2 persen dari BPIH.

Kemudian dana yang berasal dari nilai manfaat sebanyak Rp40.450.404 atau sebesar 44,8 persen dari BPIH.

"Dengan komposisi yang tergambar di dalam rumusan saat ini, Bipih adalah Rp49.812.700 atau 55,2 persen. Dengan nilai manfaat Rp40.450.404 atau 44,8 persen," tutur Hilman.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini