Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masuk ke dalam program utama Just Energy Transition Partnership (JETP).
Saat ini, telah terbentuk sekretariat tim kerja JETP, yang siap bekerja merealisasikan kerja sama pendanaan transisi energi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan output selama enam bulan ke depan yang akan dicapai sekretariat yaitu untuk menyelesaikan roadmap pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara, memobilisasi investasi dan mendukung mekanisme pembiayaan yang dituangkan dalam Comprehensive Investment Plan (CIP).
Baca juga: COP 27 Mesir: PLN Paparkan Penggunaan Biomassa di PLTU dalam Upaya Kurangi Emisi Karbon
"Sekretariat JETP telah terbentuk dan resmi berkantor di Kementerian ESDM, tempat ini akan menjadi pusat informasi, perencanaan dan koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proyek JETP seperti yang diinstruksikan oleh Tim Gugus Tugas," ujar Menteri Arifin dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/2/2023).
Dengan terbentuknya Sekretariat JETP ini, sebagai lapisan koordinasi tim gugus tugas dan pelaksanaan teknis, menurut Arifin diharapkan akan menghasilkan dampak yang bermanfaat untuk mendukung pencapaian target JETP.
Bahwa fungsi sekretariat JETP adalah lapisan yang mengkoordinasikan arahan dari tim gugus tugas dan teknis pelaksanaannya, termasuk proyek-proyek JETP dan pembiayaannya.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, Sekretariat JETP beroperasi mulai Jumat (17/2), dan akan mulai mengerjakan tugas dan programnya.
Antara lain pengembangan energi bersih, percepatan pensiun dini PLTU batubara, dan program peningkatan efisiensi energi, serta pengembangan industri pendukung EBT.
Baca juga: Pensiunkan PLTU Batu Bara, Indonesia Butuh Dana 4,6 Miliar Dolar AS
"Beberapa kegiatan yang nanti akan menjadi kegiatan utama JETP, yakni yang pertama tentunya pengembangan energi bersih, secara khusus untuk energi terbarukan," papar Dadan.
"Yang kedua adalah percepatan pensiun PLTU batubara, dan yang ketiga adalah program-program untuk membantu peningkatan efisiensi energi," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden beserta para pemimpin negara International Partners Group (IPG) meluncurkan perjanjian internasional yaitu skema pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP).
IPG dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Inggris.
Baca juga: Miliki Rencana Akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu, Ini Pandangan Analis Soal Kinerja Saham PTBA
Perjanjian internasional ini dituangkan dalam joint statement yang bersifat tidak mengikat.
Adapun implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar 20 milyar dolar AS atau setara dengan Rp300 triliun berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.
Indonesia merupakan negara kedua yang telah meluncurkan skema pendanaan transisi energi setelah Afrika Selatan.
Bahwa model skema pendanaan JETP pertama kali diinisiasi pada pertemuan COP26 di Glasgow tahun 2021 lalu.
Dalam perhelatan itu, Afrika Selatan dan International Partners Group (IPG) yang terdiri atas Prancis, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa mengumumkan skema pendanaan JETP jangka panjang sebesar 8,5 miliar dolar AS.