Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak di akhir Januari 2023 mencapai Rp 162,23 triliun.
"Jadi kita lihat pemulihan ekonomi masih tergambar dan tertangkap dari penerimaan pajak yang masih mengalami kenaikan tinggi," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, angka itu setara 9,44 persen dari target.
Baca juga: Sempat Terpukul Saat Pandemi, Menkeu Sri Mulyani Sebut Sektor Transportasi dan Mamin Mulai Pulih
Dia berujar, jumlah tersebut tumbuh 48,8 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu berkat implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Undang-Undang HPP sudah mulai dilaksanakan dan memberikan kontribusi kepada pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat di Januari 2023 atau mencapai 9,4 persen dari target APBN 2023," paparnya.
Ani menjelaskan, realisasi pajak terbagi dalam Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 78,29 triliun atau 8,96 persen dari target. Jumlah tersebut tumbuh 8,96 persen dari tahun 2022.
Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 74,64 triliun atau 10,04 persen dari target. Dia mengatakan, hingga Januari ini, PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan sebesar 94,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Kinerja APBN Awal 2023, Menkeu Sri Mulyani: Pendapatan Negara Naik 48 Persen
"Tarif PPN mengalami kenaikan 1 persen karena implementasi UU HPP. Pertumbuhan PPN dan PpnBM mencapai 93,86 persen karena kegiatan ekonomi masyarakat yang makin meningkat," ucap dia.
Adapun realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Januari ini, mencapai Rp 1,29 triliun atau 3,21 persen dari target. Kata Ani, PPB tumbuh 118 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, realisasi Pajak Penghasilan (PPh) migas, mencapai Rp 8,03 triliun atau 13,07 persen dari target. PPh migas justru mengalami kontraksi 10 persen dibandingkan tahun 2022.