Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom sekaligus Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meminta pemerintah untuk mendukung pertumbuhan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang sedang dalam masa pemulihan, demi stabilitas ekonomi nasional.
Pasalnya, pasca pandemi dan kenaikan cukai, IHT kini dihantui rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang berpotensi mengancam keberlangsungan IHT.
"Di sisi lain, IHT memiliki kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sebagaimana kinerja ekonomi nasional tahun lalu," ujar Esther, ditulis Senim (27/2/2023).
Baca juga: Serikat Pekerja Sarankan Awasi Peredaran Rokok Ketimbang Revisi PP Tembakau
Sebagai catatan, IHT dan turunannya tahun lalu menyumbang cukai Rp 218,62 triliun atau lebih dari 10 persen dari total penerimaan pajak sepanjang 2022.
“Ini bukti industri tembakau adalah angsa bertelur emas karena selalu menjadi tulang punggung APBN. Jadi, seharusnya pemerintah melindungi industri ini,” katanya.
Menurut Esther, IHT akan masih terus menjadi tulang punggung pemasukan negara di tahun 2023, sehingga dirinya mewanti-wanti pemerintah untuk menjaga pertumbuhan.
Dia juga menekankan, bahwa IHT merupakan industri padat karya yang menampung jutaan pekerja, petani, dan berdampak terhadap industri-industri terkait, yaitu ritel dan yang terkait lainnya.
Belum lagi, jutaan tenaga kerja tersebut juga sebagian adalah tulang punggung keluarga, sehingga distraksi pada industri ini bakal memengaruhi seluruh elemen pada ekosistemnya.
“Kebijakan yang eksesif dikhawatirkan akan mematikan industri hasil tembakau. Kalau pemerintah mau mematikan industri rokok lewat peraturan, maka pemerintah harus memikirkan migrasi buruh pabrik rokok ini akan kemana,” pungkas Esther.
Sekadar informasi, pemerintah melaporkan capaian positif kondisi perekonomian nasional yang ditunjukkan melalui peningkatan sejumlah indikator, satu di antaranya Indeks Kepercayaan Industri (IKI) meningkat 0,64 persen menjadi 51,54 persen.
Peningkatan tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,31 persen sepanjang 2022 dan pencapaian tertinggi sejak 2014.
Sektor pengolahan tembakau menjadi satu di antara kontributor utama peningkatan IKI dan secara umum penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun lalu dengan pertumbuhan 5,64 persen secara tahunan atau year on year (yoy).