Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, telah menjalankan Operasi Intelijen Pasar yang dilakukan secara incognito sesuai dengan tema yang ditetapkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh informasi terkait isu pelindungan konsumen yang terjadi secara riil di lapangan.
Pada 2022, Operasi Intelijen Pasar dilaksanakan terhadap praktik keagenan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).
Baca juga: OJK Kaji Rencana IPO PT Amman Mineral Internasional
Meliputi pendaftaran, pelaksanaan pelatihan, ujian sertifikasi keagenan, penjualan, hingga penerimaan fee oleh agen.
"Hasil dari kegiatan ini adalah masih ditemukan ketidaksesuaian dalam mekanisme keagenan PAYDI oleh perusahaan asuransi jiwa," ujarnya pada "Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan" kepada ratusan pimpinan pelaku usaha jasa keuangan secara hybrid di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Ke depannya, Friderica berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap ketentuan pelindungan konsumen dan masyarakat bisa meningkat.
"Termasuk pemahaman terhadap fungsi, tugas, dan wewenang OJK dalam melaksanakan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan diharapkan semakin meningkat," pungkasnya.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1.400 peserta perwakilan direksi atau pimpinan pelaku usaha jasa keuangan sektor perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan pasar modal di wilayah DKI Jakarta dan Banten secara fisik maupun secara daring.