Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menyediakan mudik gratis bagi pengendara motor pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kemenhub, Hendri Ginting mengatakan, mudik gratis diperuntukkan bagi kendaraan roda dua atau motor dengan kuota 10.000.
Nantinya, skema pelaksanaannya dibagi dalam dua periode yakni pada tanggal 15 dan 17 April untuk arus mudik. Sedangkan tanggal 25 dan 28 April bagi arus balik lebaran 2023.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis dari Kemenhub Ditutup, Kuota Habis
Adapun untuk rute mudik gratis ini tersedia untuk Jakarta - Semarang dan sebaliknya.
"Untuk mudik gratis, totalnya kita persiapkan 5.000 jadi 10.000 pulang pergi (PP) dengan dua kali pergerakan, baliknya juga sama," kata Hendri Ginting saat Media Briefing terkait Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023, di Kementerian Perhubungan, Kamis (16/3/2023).
Dikatakan Hendri, pelaksanaan mudik gratis ini dilakukan sebagai usaha pemerintah untuk menjamin keselamatan masyarakat. Selain itu, untuk mengurai kemacetan kendaraan.
Di sisi lain, kata Hendri, puncak arus mudik angkutan laut diperkirakan bakal terjadi pada tanggal 21 April. Sedangkan puncak arus balik di tanggal 25 April 2023.
"Mudik gratis ini merupakan usaha pemerintah melalui Kemenhub, bagaimana saudara-saudara kita bisa lebih mengurai kendaraan. Supaya tidak sampai pada puncaknya, mereka sudah di rumah masing-masing dg posisi sehat sampai semuanya," ucap dia.
Sementara itu, Hendri menegaskan, pendaftaran mudik gratis ini dilakukan melalui dua skema yakni online dan offline. Untuk online mulai berlaku pada tanggal 20 Maret sampai 5 April 2023.
Sedangkan offline dimulai pada tanggal 6 sampai 16 April 2023. Adapun lokasi dan verifikasinya di terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Kementerian Perhubungan, Gedung Cipta Lantai Dasar.
"Tadi untuk persiapan sudah membuka pendaftaran. Online sampai 5 April, verifikasi dan lokasi ada di terminal Plumpang, Tj Priok dan di kantor pusat," paparnya.
Persyaratan:
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana
Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran
11. Kartu identitas calon pemudik
12. STNK asli
13. SIM asli