Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat memperluas akses ekspor dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Komitmen penerapan SNI jadi kunci bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing produk baik di pasar dalam negeri maupun ekspor.
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Triningsih Herlinawati mengatakan, pemerintah punya tugas untuk memfasilitasi UMKM dalam meningkatkan terhadap akses pasar global.
Hal ini sebagaimana UU Nomor 20 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, di mana salah satu tugas BSN adalah mendorong pemanfaatan peran SNI, sehingga mampu mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas.
"Bagaimana UMKM difasilitasi pemerintah untuk meningkatkan akses pasar menuju pasar global," kata Triningsih dalam webinar 'UMKM Membuka Akses Ekspor dengan SNI' dikutip pada Jumat (17/3/2023).
Baca juga: UMKM Didorong Melakukan Transformasi Digital Secara Lebih Mudah dan Cepat Menggunakan Aplikasi
SNI, kata Triningsih, merupakan dokumen berisi ketentuan teknis dari kegiatan atau hasilnya yang dirumuskan secara konsensus dan ditetapkan oleh BSN untuk dipergunakan oleh stakeholder.
Tujuannya adalah guna mencapai keteraturan yang optimum.
"Proses penyusunannya disepakati secara konsensus nasional," tuturnya.
Tenaga Ahli Bidang Implementasi Hasil Perjanjian Perdagangan Internasional FTA Center Kementerian Perdagangan (Kemendag), Arif Hariyanto menyebut, berdasarkan data saat ini, Indonesia memiliki 22 perjanjian perdagangan internasional dengan puluhan negara.
"Saat ini Indonesia telah memiliki perjanjian perdagangan internasional yang bisa dimanfaatkan. Baik bilateral maupun regional. Dari segi konsumennya, tentu kurang lebih hampir 3,6 miliar konsumen yang bisa kita penetrasi pasarnya," kata Arif.
Baca juga: Kelompok Milenial: UMKM Seringkali Buat Harum Nama Indonesia
Namun kata Arif, kendala yang sering ditemui UMKM Indonesia ialah banyak yang belum memenuhi persyaratan mutu untuk bisa mengakses pasar ekspor.
"Terutama tuntutan kondisi saat ini terkait keamanan pangan, terkait higienitas," terang dia.
Guna mengatasi hal itu, Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (SPSPK) BSN, Konny Sagala mengatakan UMKM perlu komitmen menerapkan SNI.
Penerapan SNI penting karena produk yang terstandar akan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dengan adanya Peraturan BSN Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pembinaan Penerapan SNI Pada Usaha Mikro Kecil dalam Rangka Perizinan Tunggal, pelaku UMKM dapat mengajukan SNI Bina UMK.
Baca juga: Gandeng BEM UMT, Relawan GMC Beri Bantuan untuk Warung UMKM di Jakarta Timur
Program SNI Bina UMK menjadi gerbang awal UMKM memasuki pasar global dengan memfasilitasi pelaku usaha menerapkan SNI.
Oleh karena itu, Konny menekankan bahwa komitmen dan konsistensi UMKM dalam menerapkan standar menjadi kunci penting keberhasilan menembus pasar ekspor.
"Saat UMKM tidak ada komitmen, ini menjadi penghalang dalam menerapkan SNI. Targetnya dengan menerapkan SNI, untuk yang mau ekspor ke negara lain, kita tinggal menambahkan sedikit lagi pemenuhan persyaratannya," jelas Konny.